Sutikno lalu membungkus uang dalam 4 kantong senilai total Rp 4 miliar kemudian menyerahkan kepada Sukirno selaku tokoh masyarakat setempat sekaligus makelar tanah. Sukirno pada 21 Desember 2017 lalu menyerahkan uang itu kepada Sunjaya melalui Deni Syafrudin dan Andry Yuliandry.
Atas pemberian uang itu, Kepala DPMTSP memberikan izin lokasi tertanggal 25 Januari 2018 atas lahan seluas sekitar 1.500 hektare.
Sedangkan untuk suap lainnya adalah terkait dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Ekspansi/Jawa-1 1x1000 MW (PLTU 2) yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan dan Astanajapura, Cirebon.
Selaku pemilik proyek adalah PT Cirebon Energi Prasarana (CEP) yang bekerja sama dengan Hyundai Engineering and Construction Co Ltd sebagai "main contractor" dan PT Toshiba Asia Pacific Indonesia serta PT Matlamat Cakera Canggih.
Baca Juga: Polri Usut 15 Pucuk Senjata Api Milik Dito Mahendra yang Ditemukan saat Rumah Digeledah KPK
Namun sejak awal pembangunan proyek PLTU 2 sering terjadi aksi demonstrasi masyarakat yang meminta agar proyek tidak dilanjutkan karena tidak sesuai dengan Perda No 17 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2011-2031, serta menuntut ganti rugi pada pekerjaan pengurukan tanah di lokasi proyek PLTU 2. Demonstrasi itu pun menghambat pelaksanaan pekerjaan proyek.
Pada 2016 Direktur Corporate Affair PT CEP Teguh Haryono lalu memberikan Rp1 miliar kepada Sunjaya agar membantu memperlancar izin PLTU 2 dan membantu menangani aksi demonstrasi.
Selanjutnya pada akhir 2016, Dirut PT CEP Heru Dewanto bersama dengan Deputi General Manager Herry Jung, Administration Manager Kim Tae Hwa dan Project Manager Cirebon 2 CFPP Porject Site pada Hyundai Engineering Am Huh bertemu dengan Sunjaya dan disampaikan ada "dana operasional" untuk Sunjaya.
"Dana operasional" yang disamarkan dalam kontrak kerja sama itu diserahkan bertahap yaitu sejumlah Rp 970 juta pada 20 Juni 2017, sejumlah Rp1,94 miliar pada 19 Desember 2017, sejumlah Rp1,94 miliar pada 6 Maret 2018 dan sejumlah Rp 1,455 miliar pada 3 Oktober 2018 sehingga totalnya adalah Rp 7,02 miliar dari Am Huh, Kim Tae Hwa dan Herry Jung.
Dalam dakwaan ketiga, Sunjaya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada periode Mei 2014 - Oktober 2018.
Baca Juga: KPK soal Kabar Rafael Alun Kabur: Jangan Lari, Hadapi Saja!
Pencucian uang itu dilakukan dengan menempatkan uang senilai Rp 23.861.538.468 dalam berbagai rekening atas nama diri sendiri dan orang lain yang kemudian dipergunakan untuk kepentingan pribadi sehingga tinggal Rp 266.398.488,18.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H