SuaraJabar.id - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Anas Urbaningrum sudah menjalani masa tahanan sekitar 8 tahun karena tidan pidana korupsi proyek Hambalang.
Selain penjara 8 tahun, Anas Urbaningrum juga harus membayar denda sebesar Rp300 juta dan membayar uang pengganti kerugian negara sedikitnya Rp57,5 miliar.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menyebut Anas Urbaningrum merupakan korban kriminalisasi atau politisasi hukum yang hanya terjadi pada sistem fasis dan otoriter.
"Beliau merupakan korban kriminalisasi atau politisasi hukum yang hanya terjadi pada sistem fasis dan otoriter," ujar Sukardi di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Karenanya, kebebasan Anas Urbaningrum merupakan awal untuk memperkuat perjuangan dalam menegakan keadilan di Indonesia.
"Mas Anas kebebasannya adalah awal perjuangan kita untuk menghilangkan pemimpin rezim fasis, otoriter yang menggunakan hukum untuk memenuhi birahi kekuasaannya," sebut Sukardi.
Sukardi menegaskan, Anas Urbaningrum merupakan tumbal nyata dari adanya kriminalisasi. Dia pun menyinggung sistem hukum di Indonesia yang menurutnya harus diperbaiki.
"Hukum di Indonesia harus tegak berdiri, pemberantasan korupsi harus diikuti dengan penegakan keadilan, kalau diabaikan tidak akan langgeng, jadinya pilih-pilih, akibatnya tidak bisa membunuh sel sel korupsi. Bukan dipilih orang yang tidak salah dijadikan tumbal," tegasnya.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Sejumlah Tokoh Ikut Jemput ke Sukamiskin
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ritual Bulan Merah di Bukit Wadasgeni
-
Film 'Tumbal Darah': Teror Sekte Iblis dan Rahasia Gelap di Balik Klinik Angker
-
Review Film Tumbal Darah: Teror Persalinan yang Menggugat Batas Kemanusiaan
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan, Tumbal Darah Bukan Sekadar Film Horor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen