SuaraJabar.id - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Anas Urbaningrum sudah menjalani masa tahanan sekitar 8 tahun karena tidan pidana korupsi proyek Hambalang.
Selain penjara 8 tahun, Anas Urbaningrum juga harus membayar denda sebesar Rp300 juta dan membayar uang pengganti kerugian negara sedikitnya Rp57,5 miliar.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menyebut Anas Urbaningrum merupakan korban kriminalisasi atau politisasi hukum yang hanya terjadi pada sistem fasis dan otoriter.
"Beliau merupakan korban kriminalisasi atau politisasi hukum yang hanya terjadi pada sistem fasis dan otoriter," ujar Sukardi di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Karenanya, kebebasan Anas Urbaningrum merupakan awal untuk memperkuat perjuangan dalam menegakan keadilan di Indonesia.
"Mas Anas kebebasannya adalah awal perjuangan kita untuk menghilangkan pemimpin rezim fasis, otoriter yang menggunakan hukum untuk memenuhi birahi kekuasaannya," sebut Sukardi.
Sukardi menegaskan, Anas Urbaningrum merupakan tumbal nyata dari adanya kriminalisasi. Dia pun menyinggung sistem hukum di Indonesia yang menurutnya harus diperbaiki.
"Hukum di Indonesia harus tegak berdiri, pemberantasan korupsi harus diikuti dengan penegakan keadilan, kalau diabaikan tidak akan langgeng, jadinya pilih-pilih, akibatnya tidak bisa membunuh sel sel korupsi. Bukan dipilih orang yang tidak salah dijadikan tumbal," tegasnya.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Sejumlah Tokoh Ikut Jemput ke Sukamiskin
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ulasan Film Toko Perlengkapan Mayat: Kisah Tragis Keluarga Tumbal Penglaris
-
Tumbal Terakhir
-
Review Film horor Tumbal Proyek: Ambisi Gelap di Balik Pembangunan
-
Dalam Film Tumbal Proyek, Nyawa Buruh Lebih Murah dari Beton
-
Layak Tonton atau Hanya Eksploitasi Mitos? Kupas Tuntas Film Horor Tumbal Proyek
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan