SuaraJabar.id - Beredar surat dari Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk pimpinan daerah Muhammadiyah terkait izin peminjaman lapangan Merdeka, Kota Sukabumi sebagai tempat salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat 21 April 2023.
Dalam surat yang beredar itu, disebutkan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan digunakan untuk salat Idul Fitri sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Munculnya surat yang ditandatangani secara elektronik oleh wali kota Sukabumi ini jadi pro kontra di tengah masyarakat. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan.
Kekinian, Pemerintah Kota Sukabumi membantah jika ada larangan dari pihak mereka untuk fasilitas umum (fasum) yang akan digunakan sebagai tempat salat Idul Fitri.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ujar Mu'ti seperti dikutip dari Antara.
Mu’ti menegaskan bahwa Shalat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Mu'ti berpesan kepada warga persyarikatan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, kata Mu’ti, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan Open House pada Jumat, 21 April.
Open House dan silaturahim dilaksanakan mulai 22 April setelah seluruh umat Islam di Indonesia melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho
Berita Terkait
-
Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho
-
Gawat, Ditemukan Oli Palsu di Tiga Gudang di Kota Tangerang
-
Muhammadiyah Berterima Kasih Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Lapangan Fasum Digunakan untuk Shalat Id
-
Gibran Rakabuming Cuit Soal Surakarta Kota Paling Toleran 2022, Netizen: Masih Kalah Sama Bekasi
-
90,27 Persen Warga Jabar Puas dengan Kinerja Ridwan Kamil Berdasarkan Hasil Survei
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!