SuaraJabar.id - Beredar surat dari Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk pimpinan daerah Muhammadiyah terkait izin peminjaman lapangan Merdeka, Kota Sukabumi sebagai tempat salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat 21 April 2023.
Dalam surat yang beredar itu, disebutkan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan digunakan untuk salat Idul Fitri sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Munculnya surat yang ditandatangani secara elektronik oleh wali kota Sukabumi ini jadi pro kontra di tengah masyarakat. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan.
Kekinian, Pemerintah Kota Sukabumi membantah jika ada larangan dari pihak mereka untuk fasilitas umum (fasum) yang akan digunakan sebagai tempat salat Idul Fitri.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ujar Mu'ti seperti dikutip dari Antara.
Mu’ti menegaskan bahwa Shalat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Mu'ti berpesan kepada warga persyarikatan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, kata Mu’ti, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan Open House pada Jumat, 21 April.
Open House dan silaturahim dilaksanakan mulai 22 April setelah seluruh umat Islam di Indonesia melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho
Berita Terkait
-
Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho
-
Gawat, Ditemukan Oli Palsu di Tiga Gudang di Kota Tangerang
-
Muhammadiyah Berterima Kasih Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Lapangan Fasum Digunakan untuk Shalat Id
-
Gibran Rakabuming Cuit Soal Surakarta Kota Paling Toleran 2022, Netizen: Masih Kalah Sama Bekasi
-
90,27 Persen Warga Jabar Puas dengan Kinerja Ridwan Kamil Berdasarkan Hasil Survei
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR
-
Bukit Hijau Gunung Karang Dibotaki Demi Perumahan Elite, Kini Mangkrak Gara-Gara Izin Belum Jelas
-
Niat Pamer Kesiapan Mudik, Medsos Wali Kota Tasik Malah Digeruduk PNS: "THR Mana, Pak?"
-
Malam Horor di Paseh Sumedang: Tubuh Kakak Beradik Penjaga Warung Madura Terbakar 95 Persen
-
Petaka Petasan Bocah: Dalam Sekejap, Pabrik Ban Rumahan di Garut Ludes Dilalap Si Jago Merah