SuaraJabar.id - Beredar surat dari Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk pimpinan daerah Muhammadiyah terkait izin peminjaman lapangan Merdeka, Kota Sukabumi sebagai tempat salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat 21 April 2023.
Dalam surat yang beredar itu, disebutkan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan digunakan untuk salat Idul Fitri sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Munculnya surat yang ditandatangani secara elektronik oleh wali kota Sukabumi ini jadi pro kontra di tengah masyarakat. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan.
Kekinian, Pemerintah Kota Sukabumi membantah jika ada larangan dari pihak mereka untuk fasilitas umum (fasum) yang akan digunakan sebagai tempat salat Idul Fitri.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ujar Mu'ti seperti dikutip dari Antara.
Mu’ti menegaskan bahwa Shalat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Mu'ti berpesan kepada warga persyarikatan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, kata Mu’ti, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan Open House pada Jumat, 21 April.
Open House dan silaturahim dilaksanakan mulai 22 April setelah seluruh umat Islam di Indonesia melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho
Berita Terkait
-
Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho
-
Gawat, Ditemukan Oli Palsu di Tiga Gudang di Kota Tangerang
-
Muhammadiyah Berterima Kasih Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Lapangan Fasum Digunakan untuk Shalat Id
-
Gibran Rakabuming Cuit Soal Surakarta Kota Paling Toleran 2022, Netizen: Masih Kalah Sama Bekasi
-
90,27 Persen Warga Jabar Puas dengan Kinerja Ridwan Kamil Berdasarkan Hasil Survei
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini