Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:26 WIB
Jalur kereta api yang sempat ditimbun longsor di Purwakarta sudah bisa dilintasi. (ANTARA/HO-Daop 2)

SuaraJabar.id - Jalur kereta api yang sempat tertimbun longsor di antara Stasiun Sukatani dan Ciganea Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) akhirnya bisa dilintasi kembali.

Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, material longsor yang mengganggu perjalanan KA di wilayah Purwakarta sejak Jumat (5/5/2023) sore berhasil ditangani seluruhnya pada Sabtu (6/5/2023) siang.

"Pada (Sabtu) pukul 11.20 WIB, jalur hilir dinyatakan aman untuk dilalui KA dengan kecepatan terbatas pascabencana longsor di KM111+100, Purwakarta," katanya di Purwakarta, Sabtu (6/5/2023).

Operasional rel kereta yang sempat tertimbun longsor tersebut, kali pertama dilalui KA Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir pada Sabtu pukul 06.36 WIB yang melintasi jalur hulu pada petak jalan Sukatani dan Ciganea.

Baca Juga: Bencana Tanah Longsor Renggut Nyawa Seorang Warga Agam, Terjebak di Kamar Mandi

Kemudian kereta berikutnya, KA Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung yang melintas pada pukul 07.02 WIB.

Meski begitu, Mahendro menyatakan, Daop 2 Bandung sampai saat ini masih melakukan berbagai upaya memulihkan jalur KA di lokasi tersebut, sehingga dapat dilalui KA dengan kecepatan normal.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang terjadi pada Jumat (5/5/2023) sore menyebabkan longsor di jalur antara Stasiun Sukatani dan Ciganea, Purwakarta.

Setidaknya ada tiga titik longsoran yang sempat mengganggu perjalanan sembilan rangkaian kereta api, yakni longsor yang menutupi jalur KA pada KM 111+400, KM 111+200, dan KM111+100.

Akibat gangguan tersebut, Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf yang kepada seluruh pelanggan KA yang terganggu perjalanannya akibat longsor yang terjadi di wilayah Purwakarta.

Baca Juga: Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor

Bagi pelanggan yang perjalanannya terdampak, baik itu karena batal beroperasi ataupun yang membatalkan perjalanannya dikarenakan memilih menggunakan moda transportasi lain, akan diberikan pengembalian bea tiket hingga 100 persen. (Antara)

Load More