SuaraJabar.id - Ratusan pekerja tambang menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (15/6/2023). Aksi dilakukan imbas dari ditutupnya sejumlah perusahaan tambang di KBB yang berimbas terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Aksi demo buruh tambang dari kawasan Citatah, Cipatat dan Batujajar, KBB ini diikuti oleh koalisi lima serikat pekerja. Yakni dari DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC Gobsi dan PC KEP SPSI. Mereka juga membawa tujuh dump truk besar yang biasa digunakan untuk mengangkut hasil tambang.
Aksi demo para pekerja tambang itu membuat arus lalu lintas di depan gedung DPRD KBB di Jalan Raya Padalarang, terpaksa ditutup satu jalur akibat ada adanya aksi buruh pekerja tambang. Akibatnya terjadi kemacetan kendaraan baik dari arah Cimareme menuju Padalarang ataupun dari Cipatat yang menuju Padalarang.
Petugas memberlakukan rekayasa satu arah kendaraan di mulai dari Jalan Raya Tagog Padalarang hingga simpang Jalan Gedong Lima. Sementara kendaraan dari arah Cianjur menuju Bandung dialihkan menuju Jalan Cihaliwung.
"Kami meminta DPRD KBB mengeluarkan surat untuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk bisa kembali mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di KBB," ujar Koordinator aksi, Dede Rahmat dalam orasinya, Kamis (15/6/2023).
Selain itu, para buruh tambang juga meminta agar perusahaan pertambangan di KBB bisa mulai beroperasi kembali agar mereka bisa kembali bekerja seperti biasa, sehingga DPRD diminta memperjuangkan keinginan buruh tersebut.
"Mana kepedulian anda (DPRD) kepada para pekerja ini, anda harus berani datang menemui kita naik ke atas mobil komando karena surat pemberitahuan sudah kita layangkan sejak jauh hari," kata Dede.
Dengan adanya pembatasan izin operasional itu, para pengusaha di sektor tambang terpaksa menghentikan aktivitas industri dan merumahkan ratusan karyawan, bahkan mereka terancam menjadi pengangguran.
"Kami meminta agar Pemerintah Bandung Barat, dalam hal ini Bupati, DPRD dan dinas terkait untuk segera mengeluarkan diskresi perijinan tambang dan pertahankan lapangan pekerjaan," ucapnya.
Baca Juga: Miris, Pemakai Narkoba Sabu di Bangka Belitung Dominan Pekerja Tambang Timah
Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar mengatakan pihaknya meminta Pemkab dan DPRD KBB segera memgeluarkan diskresi perizinan tambang dan pertahankan lapangan pekerjaan.
"Intinya kita meminta kemudahan perizinan tambang. Kalau aturan sekarang 2 kali perpanjangan terus harus reklamasi dulu. Jadi harusnya dimudahkan enggak harus menunggu reklamasi," kata Dadang.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan itu dijelaskan izin pertambangan untuk batuan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 5 tahun.
Imbas aturan itulah di Bandung Barat sudah ada 4 perusahaan tambang yang berhenti beroperasi karena sudah dua kali melakukan perpanjangan. Kemudian dari tahun 2024-2026 tercatat ada 8 perusahaan yang akan habis IUP-nya.
Dadang mengatakan, penutupan itu berdampak terhadap angka pengangguran di KBB. Tercatat ada sekitar 400 pekerja tambang di wilayah Batujajar, Padalarang dam Cipatat yang harus berhenti bekerja karena perusahannya ditutup.
"Saat ini saja sudah ada 400 pekerja tambang yang diberhentikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja di wilayah Batujajar, Padalarang, dan Cipatat," ungkap Dadang.
Berita Terkait
-
Miris, Pemakai Narkoba Sabu di Bangka Belitung Dominan Pekerja Tambang Timah
-
Lima Kali Kecelakaan, Sebanyak 15 Pekerja Tambang di China Tewas selama Juli 2022
-
Viral Pekerja Tambang Salat di Atas Truk Diduga Gegara Tak Ada Tempat Bersih, Publik Ikut Terharu
-
PSK di Kota Kendari Dilaporkan ke Polisi Karena Menolak Melayani 2 Pekerja Tambang
-
Polisi Amankan 7 Pekerja Tambang di Desa Santan Ulu, Statusnya Bukan Tersangka
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta