SuaraJabar.id - Fenomena "om telolet" yang kini jadi tren juga menjamur di Kota Cimahi. Mulai dari bocah hingga remaja ikut berburu klakson basuri dari bus-bus yang melintas. Bahkan hingga ke tepi jalan tol.
Seperti yang terpantau pada Minggu (9/7/2023) pagi di tepi Jalan Tol Purbaleunyi KM 126, Kota Cimahi. Puluhan bocah hingga remaja berkumpul menunggu bus lewat di jalur cepat bebas hambatan itu.
Beberapa di antaranya sudah menyiapkan ponsel untuk merekam bus "om telolet".
Melihat bus yang melintas mereka berteriak dan memberikan tanda agar sopir menyalakan klakson basuri.
Seketika para bocah dan remaja langsung berjoged kegirangan mendengar suara klakson unik itu. Namun mereka juga dibuat kecewa karena tidak semua bus yang melintas membunyikan klakson.
Bagi mereka, berburu klakson basuri dari bus yang melintas menjadi salah satu kebahagiaan tersendiri untuk mengisi libur sekolah. Seperti yang dirasakan Jibriliansyah Ramadansyah (9).
"Iya seneng aja, rame jadi hiburan juga. Sekarang lagi liburan sekolah juga," tuturnya.
Dia mengaku aksi berburu "om telolet om" bukan pertama kali dilakukannya di tepi jalan tol. "Iya sering sama temen-temen. Nunggu bus lewat terus teriak minta klakso nya dibunyikan. Namanya basuri," ujar bocah kelas 3 SD itu.
Rival Tri Satria (14), bocah lainnya mengatakan hampir tidak pernah ketinggalan untuk merekam bus yang membunyikan klakson basuri yang lewat di tepi Jalan Tol Purbaleunyi.
Baca Juga: "Om Telolet Om!!" Kembali Viral, Begini Reaksi Netizen.
"Iya dari pagi di sini. Udah dapat lumayan banyak videonya. Rame aja seneng jadi hiburan," ucap Rival.
Aksi berburu "om telolet om" di tepi jalan tol tentunya tidak untuk ditiru karena dinilai sangat membahayakan. Sebab, laju kendaraan di jalan tol jauh lebih cepat dibandingkam dengan jalan non tol.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan aksi berburu telolet baik di jalan tol maupun di jalan raya dinilai sangat membahayakan sebab bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
"Sebetulnya berbahaya, tapi kalau di jalan raya biasa mungkin masih relatif wajar. Kalau di jalan tol tentu sangat dilarang," kata Sudirianto.
Pihaknya meminta agar anak-anak maupun orang tua bisa meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas saat berburu telolet dengan berdiri di tempat yang aman.
"Di Lembang kan banyak yang seperti itu, relatif aman karena mereka berdiri di pinggir jalan. Jangan terlalu ke tengah jalan juga dan kalau bisa diawasi orangtua," ucap Sudirianto.
Berita Terkait
-
BNPB Catat Ada 37 Bencana di Indonesia Dalam Pekan Ini, Karhutla Paling Mendominasi
-
PPP Nostalgia Kemenangan di Jabar, Hati-hati Loyalis Prabowo Lebih Mengakar
-
Kontingen Bandung Barat POPDA XIII Jawa Barat Tempati Posisi Dua
-
DPRD Jawa Barat Tunggu Surat Kemendagri untuk Penentuan Pj Gubernur
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 10 Juli 2023
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya