SuaraJabar.id - Fenomena "om telolet" yang kini jadi tren juga menjamur di Kota Cimahi. Mulai dari bocah hingga remaja ikut berburu klakson basuri dari bus-bus yang melintas. Bahkan hingga ke tepi jalan tol.
Seperti yang terpantau pada Minggu (9/7/2023) pagi di tepi Jalan Tol Purbaleunyi KM 126, Kota Cimahi. Puluhan bocah hingga remaja berkumpul menunggu bus lewat di jalur cepat bebas hambatan itu.
Beberapa di antaranya sudah menyiapkan ponsel untuk merekam bus "om telolet".
Melihat bus yang melintas mereka berteriak dan memberikan tanda agar sopir menyalakan klakson basuri.
Seketika para bocah dan remaja langsung berjoged kegirangan mendengar suara klakson unik itu. Namun mereka juga dibuat kecewa karena tidak semua bus yang melintas membunyikan klakson.
Bagi mereka, berburu klakson basuri dari bus yang melintas menjadi salah satu kebahagiaan tersendiri untuk mengisi libur sekolah. Seperti yang dirasakan Jibriliansyah Ramadansyah (9).
"Iya seneng aja, rame jadi hiburan juga. Sekarang lagi liburan sekolah juga," tuturnya.
Dia mengaku aksi berburu "om telolet om" bukan pertama kali dilakukannya di tepi jalan tol. "Iya sering sama temen-temen. Nunggu bus lewat terus teriak minta klakso nya dibunyikan. Namanya basuri," ujar bocah kelas 3 SD itu.
Rival Tri Satria (14), bocah lainnya mengatakan hampir tidak pernah ketinggalan untuk merekam bus yang membunyikan klakson basuri yang lewat di tepi Jalan Tol Purbaleunyi.
Baca Juga: "Om Telolet Om!!" Kembali Viral, Begini Reaksi Netizen.
"Iya dari pagi di sini. Udah dapat lumayan banyak videonya. Rame aja seneng jadi hiburan," ucap Rival.
Aksi berburu "om telolet om" di tepi jalan tol tentunya tidak untuk ditiru karena dinilai sangat membahayakan. Sebab, laju kendaraan di jalan tol jauh lebih cepat dibandingkam dengan jalan non tol.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan aksi berburu telolet baik di jalan tol maupun di jalan raya dinilai sangat membahayakan sebab bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
"Sebetulnya berbahaya, tapi kalau di jalan raya biasa mungkin masih relatif wajar. Kalau di jalan tol tentu sangat dilarang," kata Sudirianto.
Pihaknya meminta agar anak-anak maupun orang tua bisa meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas saat berburu telolet dengan berdiri di tempat yang aman.
"Di Lembang kan banyak yang seperti itu, relatif aman karena mereka berdiri di pinggir jalan. Jangan terlalu ke tengah jalan juga dan kalau bisa diawasi orangtua," ucap Sudirianto.
Berita Terkait
-
BNPB Catat Ada 37 Bencana di Indonesia Dalam Pekan Ini, Karhutla Paling Mendominasi
-
PPP Nostalgia Kemenangan di Jabar, Hati-hati Loyalis Prabowo Lebih Mengakar
-
Kontingen Bandung Barat POPDA XIII Jawa Barat Tempati Posisi Dua
-
DPRD Jawa Barat Tunggu Surat Kemendagri untuk Penentuan Pj Gubernur
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 10 Juli 2023
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung