SuaraJabar.id - TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) akibat pencemaran air lindi yang masuk ke Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan.
Akibat sanksi administrasi itu, pembuangan sampah ke TPA regional milik Pemprov Jabar itu akan dibatasi mulai 14 Agustus mendatang. Setiap harinya, maksimlah hanya 1.360 ton atau 365 ritase sampah yang dibuang dari empat daerah di Bandung Raya.
Rinciannya, dari Kota Bandung maksimal 868 ton atau 201 rit per hari, dari Kota Cimahi maksimal 143 ton atau 46 ton per hari, Kabupaten Bandung maksimal 257 ton atau 86 rit per hari dan Kabupaten Bandung Barat maksimal 92 ton atau 32 rit per hari.
Koordinator TPA Sarimukti Riswanto mengatakan pihaknya sudah menerima informasi adanya sanksi yang berimbas pada pembatasan pembuangan sampah ke TPA regional tersebut. Namun dirinya memastikan untuk pembuangan hari ini masih normal.
"Kalau hari ini masih normal. Kalau sanksi surat pembatasan sudah kita terima," kata Riswanto di TPA Sarimukti pada Senin (7/8/2023).
Dia mengungkapkan setiap harinya ada sekitar 1.800-2.000 ton atau 450 rit sampah yang dibuang dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti. Kondisi TPS Sarimukti diakuinya saat ini sudah overload.
"Sekarang itu yang beroperasi ada 3 zona. Ada zona 1, 2 dan 3. Gunungan sampah memang masih ada, tapi sekarang sudah berkurang," ujar Riswanto.
Sekretaris DLH Bandung Barat, Dian Kusmayadi mengatakan pihaknya sudah menerima surat terkait pembatasan sampah yang barus dibuang ke TPA Sarimukti.
"Berdasar surat yang kami terima, kami diminta mengurangi jumlah ritase truk sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Kebijakan itu akan berlaku awal September," ujarnya.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Klaim Tak Ada Kebocoran Air Limbah di TPA Bakung
Dian menjelaskan, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti yakni sebanyak 150 sampai 160 ton per hari dengan hitungan 45 sampai 50 ritase truk sampah per hari.
"Dari surat itu, kami diminta mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi 32 ritase sampah dengan hitungan 92 ton per hari," kata Dian.
Jika kebijakan itu diterapkan, Dian khawatir terjadi penumpukan di tengah perkotaan Bandung Barat seperti di kawasan Padalarang dan kawasan Lembang. Oleh karena itu, DLH Bandung Barat meminta keringanan agar jumlah ritase yang diizinkan dibuang ke TPA Sarimukti ditambah.
"Setelah kita negosiasi dengan alasan yang masuk akal, akhirnya kita diberi izin penambahan menjadi 39 ritase truk sampah atau sekitar 109,2 ton per hari yang diizinkan dibuang ke TPA," papar Dian.
Dian menjelaskan, sampah yang diproduksi oleh masyarakat Bandung Barat bisa sampai 700 per hari. Angka itu dihitung dari jumlah penduduk Bandung Barat yang mencapai 1,7 juta jiwa.
"Rata-rata setiap satu jiwa memproduksi sampah 0,4 kilogram per hari. Maka bisa dihitung rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat di 16 kecamatan sekitar 680 ton sampai 700 ton per hari," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dinas Lingkungan Hidup Klaim Tak Ada Kebocoran Air Limbah di TPA Bakung
-
TPA TPST Piyungan Jogja: Sejarah, Konflik, dan Rekomendasi Solusi Pengelolaan Sampah dari Pakar Lingkungan
-
TPA Piyungan Ditutup karena Lebihi Kapasitas, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri
-
TPA Piyungan Ditutup hingga September, Ini Alasannya
-
Tingkatkan Kreativitas, Mahasiswa PPG Prajabatan BK UAD Gelar Kegiatan Expressive Art bersama Anak TPA Al-Naff di Sleman
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras