SuaraJabar.id - Polisi akhirnya mengungkap penyebab sebenarnya dibalik aksi penusukan yang dilakukan Tubagus Ramdani (26) terhadap sepasang kekasih Risky Perdana Ferdiansyah (29) dan Khoirutun Nisa (25).
Aksi penusukan itu dilakukan tersangka di Jalan Kebon Manggu, RT 2/17, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (9/8/2023).
Nyawa Khoirutun masih bisa diselamatkan, sedangkan Risky harus meregang nyawa usai terluka paeah ditusuk menggunakan pisau lipat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya cemburu karena pelaku dan korban (perempuan) ini baru tiga bulan bercerai, tapi langsung dekat dengan laki-laki lain," ungkap Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruslan saat dihubungi pada Sabtu (12/8/2023).
Seperti diketahui, Khoirutun merupakan janda muda usai bercerai dengan tersangka Tubagus. Setelah bercerai, Khorutun menjalin asmara dengan korban Risky. Asmara yang dijalin mantan istrinya itu tidak diterima tersangka sehingga nekat menusuk keduanya.
"Iya betul untuk sementara itu pemicunya (kedua korban berpacaran), sehingga pelaku melakukan penganiayaan (penusukan) terhadap korban," ucapnya.
Yanto mengatakan penyerangan terhadap Risky dan Khoirutun sudah direncanakan. Sebab beberapa jam sebelum kejadian, tersangka sudah menunggu mantan istrinya itu di dekat lokasi kejadian.
"Jadi sudah merencanakan (penyerangan) terhadap mantan istrinya dulu. Tapi saat datang, sedang berdua (dengan kekasihnya, Risky Perdana). Jadi dilakukan terhadap kedua korban," ujar Yanto.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kata Yanto, tersangka Tubagus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
"Kita terapkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup karena direncanakan," ujar Yanto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
-
Winter aespa Dapat Ancaman Penusukan, SM Entertainment Ambil Jalur Hukum
-
Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
-
Warga Pondok Ungu Jadi Korban Begal Setelah Dituduh Pelaku Penusukan di Jalan Raya Pekayon
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta