SuaraJabar.id - Polisi akhirnya mengungkap penyebab sebenarnya dibalik aksi penusukan yang dilakukan Tubagus Ramdani (26) terhadap sepasang kekasih Risky Perdana Ferdiansyah (29) dan Khoirutun Nisa (25).
Aksi penusukan itu dilakukan tersangka di Jalan Kebon Manggu, RT 2/17, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (9/8/2023).
Nyawa Khoirutun masih bisa diselamatkan, sedangkan Risky harus meregang nyawa usai terluka paeah ditusuk menggunakan pisau lipat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya cemburu karena pelaku dan korban (perempuan) ini baru tiga bulan bercerai, tapi langsung dekat dengan laki-laki lain," ungkap Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruslan saat dihubungi pada Sabtu (12/8/2023).
Seperti diketahui, Khoirutun merupakan janda muda usai bercerai dengan tersangka Tubagus. Setelah bercerai, Khorutun menjalin asmara dengan korban Risky. Asmara yang dijalin mantan istrinya itu tidak diterima tersangka sehingga nekat menusuk keduanya.
"Iya betul untuk sementara itu pemicunya (kedua korban berpacaran), sehingga pelaku melakukan penganiayaan (penusukan) terhadap korban," ucapnya.
Yanto mengatakan penyerangan terhadap Risky dan Khoirutun sudah direncanakan. Sebab beberapa jam sebelum kejadian, tersangka sudah menunggu mantan istrinya itu di dekat lokasi kejadian.
"Jadi sudah merencanakan (penyerangan) terhadap mantan istrinya dulu. Tapi saat datang, sedang berdua (dengan kekasihnya, Risky Perdana). Jadi dilakukan terhadap kedua korban," ujar Yanto.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kata Yanto, tersangka Tubagus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
"Kita terapkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup karena direncanakan," ujar Yanto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
-
Winter aespa Dapat Ancaman Penusukan, SM Entertainment Ambil Jalur Hukum
-
Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
-
Warga Pondok Ungu Jadi Korban Begal Setelah Dituduh Pelaku Penusukan di Jalan Raya Pekayon
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Reward Emas untuk Dorong Akuisisi Pengguna BRImo