SuaraJabar.id - Polisi akhirnya mengungkap penyebab sebenarnya dibalik aksi penusukan yang dilakukan Tubagus Ramdani (26) terhadap sepasang kekasih Risky Perdana Ferdiansyah (29) dan Khoirutun Nisa (25).
Aksi penusukan itu dilakukan tersangka di Jalan Kebon Manggu, RT 2/17, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (9/8/2023).
Nyawa Khoirutun masih bisa diselamatkan, sedangkan Risky harus meregang nyawa usai terluka paeah ditusuk menggunakan pisau lipat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya cemburu karena pelaku dan korban (perempuan) ini baru tiga bulan bercerai, tapi langsung dekat dengan laki-laki lain," ungkap Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruslan saat dihubungi pada Sabtu (12/8/2023).
Seperti diketahui, Khoirutun merupakan janda muda usai bercerai dengan tersangka Tubagus. Setelah bercerai, Khorutun menjalin asmara dengan korban Risky. Asmara yang dijalin mantan istrinya itu tidak diterima tersangka sehingga nekat menusuk keduanya.
"Iya betul untuk sementara itu pemicunya (kedua korban berpacaran), sehingga pelaku melakukan penganiayaan (penusukan) terhadap korban," ucapnya.
Yanto mengatakan penyerangan terhadap Risky dan Khoirutun sudah direncanakan. Sebab beberapa jam sebelum kejadian, tersangka sudah menunggu mantan istrinya itu di dekat lokasi kejadian.
"Jadi sudah merencanakan (penyerangan) terhadap mantan istrinya dulu. Tapi saat datang, sedang berdua (dengan kekasihnya, Risky Perdana). Jadi dilakukan terhadap kedua korban," ujar Yanto.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kata Yanto, tersangka Tubagus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
"Kita terapkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup karena direncanakan," ujar Yanto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
-
Winter aespa Dapat Ancaman Penusukan, SM Entertainment Ambil Jalur Hukum
-
Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
-
Warga Pondok Ungu Jadi Korban Begal Setelah Dituduh Pelaku Penusukan di Jalan Raya Pekayon
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres