SuaraJabar.id - Polisi akhirnya mengungkap penyebab sebenarnya dibalik aksi penusukan yang dilakukan Tubagus Ramdani (26) terhadap sepasang kekasih Risky Perdana Ferdiansyah (29) dan Khoirutun Nisa (25).
Aksi penusukan itu dilakukan tersangka di Jalan Kebon Manggu, RT 2/17, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (9/8/2023).
Nyawa Khoirutun masih bisa diselamatkan, sedangkan Risky harus meregang nyawa usai terluka paeah ditusuk menggunakan pisau lipat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya cemburu karena pelaku dan korban (perempuan) ini baru tiga bulan bercerai, tapi langsung dekat dengan laki-laki lain," ungkap Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruslan saat dihubungi pada Sabtu (12/8/2023).
Seperti diketahui, Khoirutun merupakan janda muda usai bercerai dengan tersangka Tubagus. Setelah bercerai, Khorutun menjalin asmara dengan korban Risky. Asmara yang dijalin mantan istrinya itu tidak diterima tersangka sehingga nekat menusuk keduanya.
"Iya betul untuk sementara itu pemicunya (kedua korban berpacaran), sehingga pelaku melakukan penganiayaan (penusukan) terhadap korban," ucapnya.
Yanto mengatakan penyerangan terhadap Risky dan Khoirutun sudah direncanakan. Sebab beberapa jam sebelum kejadian, tersangka sudah menunggu mantan istrinya itu di dekat lokasi kejadian.
"Jadi sudah merencanakan (penyerangan) terhadap mantan istrinya dulu. Tapi saat datang, sedang berdua (dengan kekasihnya, Risky Perdana). Jadi dilakukan terhadap kedua korban," ujar Yanto.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kata Yanto, tersangka Tubagus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
"Kita terapkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup karena direncanakan," ujar Yanto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
-
Winter aespa Dapat Ancaman Penusukan, SM Entertainment Ambil Jalur Hukum
-
Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
-
Warga Pondok Ungu Jadi Korban Begal Setelah Dituduh Pelaku Penusukan di Jalan Raya Pekayon
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'