SuaraJabar.id - Pada Sabtu (16/9/2023) lalu, Kapel GBI yang berada di Bukit Cinere Raya, Depok digeruduk oleh sejumlah massa yang menolak adanya aktivitas di lokasi tersebut.
Aksi massa ini terjadi di lokasi tersebut pada pukul 08.00 WIB. Massa yang sudah berkumpul terlihat memukul pagar. Tidak hanya itu, sejumlah massa ini juga nampak berteriak kencang untuk memaksa pihak pengurus kapel untuk keluar.
Menurut pengurus lokasi tersebut, aksi massa ini berlangsung dalam waktu 30 sampai 45 menit. Massa yang sudah berkumpul menyampaikan penolakannya untuk ibadah yang digelar di lokasi tersebut.
Padahal menurut pihak pengurus Kapel GBI, seluruh izin yang berkaitan dengan aktivitas ibadah sudah didapatkan dari pejabat-pejabat sekitar seperti RT, RW, Lurah dan Camat.
Sayangnya, pihak Kapel GBI mengaku belum mendapatkan surat izin menggelar kegiatan dari Wali Kota Depok. Diduga hal ini yang lalu digunakan oleh massa untuk menyerang Kapel GBI.
Akibat aksi yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) ini, ibadah minggu di Kapel GBI digelar secara online. Di sisi lain, meski digelar online, area ibadah ini dijaga ketat oleh pihak berwajib untuk menghindari aksi massa susulan.
Keterangan pihak berwajib menyebut bahwa massa yang datang ke Kapel GBI ini baru saja mengikuti pengajian. Usai gelaran tersebut, massa lalu secara spontan datang ke lokasi tersebut.
Karena tidak ada laporan dari Kapel GBI mengenai aksi massa yang geruduk paksa lokasi tersebut, pihak berwajib masih belum melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di Depok ini.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pungli Dan Intimidasi SMKN 1 Depok, Kadisdik Jabar Langsung Turun Gunung
Berita Terkait
-
Kapel GBI Cinere Didatangi Puluhan Warga, Kapolres Jamin Ibadah Aman
-
LPM Kelurahan Gandul Tolak Kapel GBI Cinere Depok
-
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat di Depok hingga Puluhan Juta
-
Baru Pindah Dua Bulan, Kapel di Jalan Bukit Cinere Raya Diontrog Masa, Para Jemaat Minta Tolong ke Wali Kota
-
Polisi Buka Ruangan Terkunci Rumah Ibu dan Anak di Cinere Depok, Apa Isinya?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar