Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 25 September 2023 | 17:07 WIB
Kronologis Bule Amerika Tega Bunuh Mertua di Banjar, Berawal Cekcok Masalah Rumah Tangga (Instagram @fakta.berita)

SuaraJabar.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Arthur Weigh Welohr (ALW) melakukan aksi pembunuhan di Dusun Randegan I, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

ALW membunuh ayah mertuanya yang bernama Agus Sopiah. Aksi sadis bule Amerika itu dilakukan di dekat kandang domba pada siang bolong pada Minggu (24/9).

Agus Sopiah tewas mengenaskan setelah menantunya itu menebas lehernya dengan senjata tajam. Aksi pembunuhan ini dilakukan bule Amerika itu terjadi pada pukul 11:00 WIB.

Dari unggahan akun Instagram @fakta.berita, terlihat tampang bule Amerika yang tegas membunuh mertuanya itu.

Baca Juga: Profil Arthur Welohr: Bule Amerika yang Tusuk-Bunuh Mertua di Banjar, Apa Motifnya?

Dalam video yang beredar si bule Amerika itu tampak digiring sejumlah aparat kepolisian.

Tersangka terlihat tak berkutik saat kedua tangannya diborgol dan digiring aparat kepolisian.

Sementara itu, dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, dari hasil pemeriksaan Polres Banjar, peristiwa pembunuhan ini berawal cekcok permasalahan keluarga antara AW dengan istrinya.

Tersangka AW kemudian mendatangi rumah korban, karena menyangka istrinya berada di tempat mertuanya tersebut.

Namun setelah di rumah korban (AP), tersangka tidak menemukan istrinya. Akan tetapi tersangka mendapati korban sedang berada di belakang rumah.

Baca Juga: Tak Paham Bahasa dan Adat, Warga AS Arthur Leigh Welohr Tusuk Mertuanya di Kota Banjar

Seketika itu, tersangka kemudian langsung mendatangi korban (mertuanya), yang ada di belakang rumah (kebun).

“AW pun langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban,” terang asat Reskrim AKP Ali Jupri.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kota Banjar mengatakan, sebelum tragedi penusukan dan pembunuhan, tersangka AW, pada 15 September 2023, juga melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah korban. Namun saat itu, pihaknya sudah melakukan mediasi.

Pihaknya juga memproses hukum laporan pengrusakan yang korban (mertuanya) laporkan. Petugas pada hari Jumat kemarin juga sudah memanggil AW, terkait perkara tersebut dan yang bersangkutan hadir.

“Pemanggilan tersebut, untuk pemeriksaan perkara pengrusakan dan yang bersangkutan hadir. Setelah itu Jumat sore kami juga sudah lakukan gelar perkara untuk penyidikan,” katanya.

Load More