SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap dua pria penyuka sesama jenis karena terbukti melakukan aksi pencabulan di Bandung. Pria tersebut telah melakukan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap saat korban bercerita ke ibunya. Orangtua korban lantas melapor ke polisi sehingga pihak berwenang segera melakukan penyelidikan.
Dua pria yang diamankan oleh polisi adalah AA (32) dan RK (29). Mereka terbukti bertindak cabul kepada anak berinisial D (11). Aksi tak pantas itu dilakukan sebuah kamar indekos di Gang Pukesmas, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
"Jadi orangtuanya tidak terima, ibu korban melapor, kemudian kita selidiki, dan kita tangkap dua orang AA dan RK," kata Budi di Polrestabes Bandung, Rabu 27 September 2023.
Budi mengungkapkan, aksi bejat pelaku berawal dari kenalan antara salah satu pelaku terhadap korban melalui platform Media Sosial (Medsos). Mereka sepakat bertemu di sebuah indekos pada Minggu 24 September 2023.
"AA kenalan melalui aplikasi, terus mereka ketemu di kosan, ternyata di kosan ada RK, kedua tersangka kemudian melakukan perbuatan cabul sesama jenis berupa sodomi," ungkap Budi dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.
Polisi masih mendalami adanya korban-korban lain dari para tersangka. Pasalnya, penyidik menemukan adanya pesan-pesan dalam ponsel tersangka yang menjurus kepada tindak asusila sesama jenis.
"Jadi ada aplikasi di ponsel, yang isinya orang-orang penyuka sesama jenis," tegasnya. Pelaku terancam hukuman berat karena bisa dipenjara hingga 15 tahun.
Budi menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 82, pasal 76 e UU RI nomor 35 tahun 2014, atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. "Ancaman paling singkat 5 tajun, dan paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Pamen TNI AU Tewas Dibakar atau Bakar Diri? Ini Kata Kepala RS Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Malam Kelam di Cihampelas: Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dugaan Bentrok Pelajar, Disdik Buka Suara
-
Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi
-
Tragedi di Balik Dinginnya Cihampelas: Ketika Seteru Pelajar Merenggut Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat