SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap dua pria penyuka sesama jenis karena terbukti melakukan aksi pencabulan di Bandung. Pria tersebut telah melakukan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap saat korban bercerita ke ibunya. Orangtua korban lantas melapor ke polisi sehingga pihak berwenang segera melakukan penyelidikan.
Dua pria yang diamankan oleh polisi adalah AA (32) dan RK (29). Mereka terbukti bertindak cabul kepada anak berinisial D (11). Aksi tak pantas itu dilakukan sebuah kamar indekos di Gang Pukesmas, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
"Jadi orangtuanya tidak terima, ibu korban melapor, kemudian kita selidiki, dan kita tangkap dua orang AA dan RK," kata Budi di Polrestabes Bandung, Rabu 27 September 2023.
Budi mengungkapkan, aksi bejat pelaku berawal dari kenalan antara salah satu pelaku terhadap korban melalui platform Media Sosial (Medsos). Mereka sepakat bertemu di sebuah indekos pada Minggu 24 September 2023.
"AA kenalan melalui aplikasi, terus mereka ketemu di kosan, ternyata di kosan ada RK, kedua tersangka kemudian melakukan perbuatan cabul sesama jenis berupa sodomi," ungkap Budi dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.
Polisi masih mendalami adanya korban-korban lain dari para tersangka. Pasalnya, penyidik menemukan adanya pesan-pesan dalam ponsel tersangka yang menjurus kepada tindak asusila sesama jenis.
"Jadi ada aplikasi di ponsel, yang isinya orang-orang penyuka sesama jenis," tegasnya. Pelaku terancam hukuman berat karena bisa dipenjara hingga 15 tahun.
Budi menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 82, pasal 76 e UU RI nomor 35 tahun 2014, atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. "Ancaman paling singkat 5 tajun, dan paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Pamen TNI AU Tewas Dibakar atau Bakar Diri? Ini Kata Kepala RS Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Jadi Transformasi BRI, Perbesar Kontribusi Danantara terhadap Ekonomi Nasional
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI