SuaraJabar.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI masih menjadi sorotan publik. Pihak keluarga korban mengaku bahwa terdapat perwakilan yang mencoba memberikan uang santunan dalam jumlah besar.
Meski begitu, pihak keluarga menolak ajakan pencabutan laporan serta berdamai dengan keras. Sebagai informasi, video saat Dini Sera Afrianti alias Andini (27) tergeletak di parkiran viral beberapa waktu lalu. Ia tergeletak setelah dianiaya dan dilindas dengan menggunakan mobil.
Dini dinyatakan meninggal setelah sempat dimasukkan ke dalam bagasi kendaraan. Sosok pelaku yang tega menganiaya pacar hingga tewas itu adalah Gregorius Ronald Tannur (GR atau GRT). Ia adalah anak anggota DPR Komisi IV dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur. Polrestabes Surabaya Polda Jatim resmi menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka pada Jumat (06/07/2023).
"Berdasarkan fakta penyidikan yang didukung alat bukti, kami menetapkan status GR yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Pasma Royce melalui keterangan resminya.
Pelaku terjerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Adik dari Dini, Elsa Rahayu (25) mengungkap bahwa pihak keluarga sempat didatangi oleh orang lokal di Sukabumi.
Perlu diketahui, Dini berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Ia lantas merantau dan tinggal pada sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur. Kasus penganiayaan sendiri berlangsung di Blackhole KTV, komplek Mall Lenmarc, Surabaya, Rabu (04/10/2023).
Elsa Rahayu mengungkap bahwa ia sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku memiliki keluarga yang bekerja sebagai anggota DPR RI.
Anggota keluarga itu disebut masih satu komisi dengan Edward Tannur. "Kemarin ada perwakilan namanya Fauzi. Dia berasal dari PKS, masih satu komisi sama ayahnya pelaku," kata Elsa. Ia menjelaskan, perwakilan ini berencana melakukan transfer uang dalam jumlah besar dengan sejumlah syarat khusus.
Kuasa hukum Andini, Dimas Yemahura membuat video bersama keluarga korban dan menegaskan bahwa mereka menolak berdamai. "Assalamu'alaikum wr wb, saya Dimas dari tim kuasa hukum keluarga almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa termasuk itikad-itikad tidak baik atau dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka. Saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun, apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih, untuk meringankan tersangka. Artinya, apabila mereka ingin memberikan uang santunan, kami tidak menerima embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara," kata Dimas dikutip dari akun @fikaaa.rs.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Serius Sikat Mafia Impor Tekstil, DPR: Regulasi dan Penegakan Hukum Harus Diperkuat
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Komisi VI DPR Tegaskan Pengelola Danantara Tak Bakal Kebal Hukum: Siapa yang Langgar Hukum Bisa Diproses!
-
Komisi X DPR Wanti-wanti Mendikti yang Baru: Tantangan Semakin Kompleks, Perlu Kebijakan Progresif
-
Prodi Baru SNBP 2025 di UNESA, Simak Cara Daftar dan Persyaratan Masuk Kuliah Jalur Prestasi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni