SuaraJabar.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI masih menjadi sorotan publik. Pihak keluarga korban mengaku bahwa terdapat perwakilan yang mencoba memberikan uang santunan dalam jumlah besar.
Meski begitu, pihak keluarga menolak ajakan pencabutan laporan serta berdamai dengan keras. Sebagai informasi, video saat Dini Sera Afrianti alias Andini (27) tergeletak di parkiran viral beberapa waktu lalu. Ia tergeletak setelah dianiaya dan dilindas dengan menggunakan mobil.
Dini dinyatakan meninggal setelah sempat dimasukkan ke dalam bagasi kendaraan. Sosok pelaku yang tega menganiaya pacar hingga tewas itu adalah Gregorius Ronald Tannur (GR atau GRT). Ia adalah anak anggota DPR Komisi IV dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur. Polrestabes Surabaya Polda Jatim resmi menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka pada Jumat (06/07/2023).
"Berdasarkan fakta penyidikan yang didukung alat bukti, kami menetapkan status GR yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Pasma Royce melalui keterangan resminya.
Pelaku terjerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Adik dari Dini, Elsa Rahayu (25) mengungkap bahwa pihak keluarga sempat didatangi oleh orang lokal di Sukabumi.
Perlu diketahui, Dini berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Ia lantas merantau dan tinggal pada sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur. Kasus penganiayaan sendiri berlangsung di Blackhole KTV, komplek Mall Lenmarc, Surabaya, Rabu (04/10/2023).
Elsa Rahayu mengungkap bahwa ia sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku memiliki keluarga yang bekerja sebagai anggota DPR RI.
Anggota keluarga itu disebut masih satu komisi dengan Edward Tannur. "Kemarin ada perwakilan namanya Fauzi. Dia berasal dari PKS, masih satu komisi sama ayahnya pelaku," kata Elsa. Ia menjelaskan, perwakilan ini berencana melakukan transfer uang dalam jumlah besar dengan sejumlah syarat khusus.
Kuasa hukum Andini, Dimas Yemahura membuat video bersama keluarga korban dan menegaskan bahwa mereka menolak berdamai. "Assalamu'alaikum wr wb, saya Dimas dari tim kuasa hukum keluarga almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa termasuk itikad-itikad tidak baik atau dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka. Saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun, apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih, untuk meringankan tersangka. Artinya, apabila mereka ingin memberikan uang santunan, kami tidak menerima embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara," kata Dimas dikutip dari akun @fikaaa.rs.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi