SuaraJabar.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI masih menjadi sorotan publik. Pihak keluarga korban mengaku bahwa terdapat perwakilan yang mencoba memberikan uang santunan dalam jumlah besar.
Meski begitu, pihak keluarga menolak ajakan pencabutan laporan serta berdamai dengan keras. Sebagai informasi, video saat Dini Sera Afrianti alias Andini (27) tergeletak di parkiran viral beberapa waktu lalu. Ia tergeletak setelah dianiaya dan dilindas dengan menggunakan mobil.
Dini dinyatakan meninggal setelah sempat dimasukkan ke dalam bagasi kendaraan. Sosok pelaku yang tega menganiaya pacar hingga tewas itu adalah Gregorius Ronald Tannur (GR atau GRT). Ia adalah anak anggota DPR Komisi IV dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur. Polrestabes Surabaya Polda Jatim resmi menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka pada Jumat (06/07/2023).
"Berdasarkan fakta penyidikan yang didukung alat bukti, kami menetapkan status GR yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Pasma Royce melalui keterangan resminya.
Pelaku terjerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Adik dari Dini, Elsa Rahayu (25) mengungkap bahwa pihak keluarga sempat didatangi oleh orang lokal di Sukabumi.
Perlu diketahui, Dini berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Ia lantas merantau dan tinggal pada sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur. Kasus penganiayaan sendiri berlangsung di Blackhole KTV, komplek Mall Lenmarc, Surabaya, Rabu (04/10/2023).
Elsa Rahayu mengungkap bahwa ia sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku memiliki keluarga yang bekerja sebagai anggota DPR RI.
Anggota keluarga itu disebut masih satu komisi dengan Edward Tannur. "Kemarin ada perwakilan namanya Fauzi. Dia berasal dari PKS, masih satu komisi sama ayahnya pelaku," kata Elsa. Ia menjelaskan, perwakilan ini berencana melakukan transfer uang dalam jumlah besar dengan sejumlah syarat khusus.
Kuasa hukum Andini, Dimas Yemahura membuat video bersama keluarga korban dan menegaskan bahwa mereka menolak berdamai. "Assalamu'alaikum wr wb, saya Dimas dari tim kuasa hukum keluarga almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa termasuk itikad-itikad tidak baik atau dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka. Saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun, apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih, untuk meringankan tersangka. Artinya, apabila mereka ingin memberikan uang santunan, kami tidak menerima embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara," kata Dimas dikutip dari akun @fikaaa.rs.
Berita Terkait
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Dukung Benjamin Netanyahu Ditangkap, Wakil Ketua MPR Bandingkan dengan Kasus Presiden Filipina
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura