SuaraJabar.id - Samuel Sunarya resmi ditetapkan Polrestabes Bandung sebagai tersangka yang mengancam seorang dokter gigi di kota Bandung, Jawa Barat, Vissi El Alexandra (28 tahun).
Bukan hal mudah bagi Satreskrim Polrestabes Bandung saat akan menangkap Samuel di kediamannya. Upaya paksa dilakukan pihak kepolisian karena Samuel tidak mau keluar dari dalam rumahnya.
"Sudah tersangka, kami melakukan upaya paksa dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi dan melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Agtha Bhuwana seperti dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (24/10).
Pihak kepolisian menyebut bahwa Samuel dijerat dengan pasal 351 dan 335 KUH Pidana dengan ancaman tiga tahun penjara karena melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan kepada Vissi.
Sebelumnya beredar viral, video cctv yang memperlihatkan Samuel melakukan pengancaman pembunuhan kepada korban, Vissi El Alexandra. Aksi yang dilakukan Samuel itu terjadi pada 21 Oktober 2023.
Korban mengatakan bahwa aksi penyerangan dan pengancaman pembunuhan itu dilakukan Samuel di kawasan Paskal, Kota Bandung sekitar pukul 3 sore.
Korban menyebut bahwa Samuel Sunarya tiba-tiba mengirim direct massage via Instagram kepada dirinya dan langsung mengancam akan membunuh. Pelaku kemudian datang ke tempat kerja korban dan sempat menempelkan pisau lipat ke bagian leher.
Korban lantas mendapat serangan dari pelaku berupa pukulan dan tusukan pisau. "Aku sempet nahan serangan pisau, ditonjok dua kali, ditikam 4 kali, 3 kali meleset satu kena punggung sayap," jelas korban.
Lantas siapa Samuel Sunarya, penyerang dokter gigi di Bandung tersebut? Dikutip dari berbagai sumber, termasuk pada laman Linkedln pelaku, Samuel ternyata sempat menjadi konsultan pajak di salah satu perusahaan.
Baca Juga: 8 Mixue Terdekat Sumedang, Lengkap dengan Jam Operasionalnya
Saat ini, Samuel bekerja sebagai cheif financila di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang plastik. Pekerjaan itu dijalani oleh Samuel sejak 2009.
Sementara pekerjaannya sebagai konsultan pajak dijalani oleh Samuel sejak 2019 hingga saat ini. Yang tak kalah menarik, Samuel, juga disebut sebagai pemilik salah satu perusahaan yang bergerak di perdagangan plastik.
Akun Instagram perusahaan yang kabarnya dimiliki Samuel itu pasca kasus ini viral memilih untuk menutup akunya.
Berita Terkait
-
8 Mixue Terdekat Sumedang, Lengkap dengan Jam Operasionalnya
-
Heboh Sosok Samuel Sunarya, Pria Bandung Teror Ancam Bunuh Perempuan Secara Acak hingga Datangi Korban Bawa Pisau
-
Apes, Cewek di Mojokerto Dihajar dan Dirampas Motornya oleh Cowok Kenalan di Medsos
-
Menjajal 3 Transportasi ke Bandung Mulai dari: Kereta Cepat, Mobil dan Argo Parahyangan
-
Viral Curhatan Wanita Ini Bikin Ustaz Hanan Attaki Menangis, Diceraikan Suami karena Cekcok dengan Mertua
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan