SuaraJabar.id - Konser grup band Dewa 19 di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, Jawa Barat pada akhir pekan lalu, Sabtu (21/10) berbuntu teguran dari pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.
Hal ini lantaran pentolan Dewa 19 Ahmad Dani menurut pihak Bawaslu Tasikmalaya melakukan kampanye untuk sang istri, Mulan Jameela.
Menurut pihak Bawaslu, Ahmad Dhani dalam konser itu melakukan kampanye untuk Mulan yang pada Pemilu 2024 maju kembali menjadi calon legislatif (caleg) untuk daerah pemilihan Jawa Barat XI yakni Kabupaten Garut, Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
"Menyayangkan sikap dan perbuatan saudara Ahmad Dhani pada acara konser yang melakukan unsur ajakan untuk memilih pada salah satu bakal calon," kata Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin kepada Antara, Rabu (25/10).
Baca Juga: Santap Makanan Sunda Pakai Sarung Tangan Putih, Mulan Jameela Dihujat: Kayak Mau Operasi
Menurutnya, pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah mendapatkan informasi adanya kegiatan konser musik Dewa 19 dan sejumlah artis lainnya diwaranai kampanye ajakan memilih bakal calon legislatif.
Aksi yang sifatnya kampanye itu, kata dia, sebaiknya tidak dilakukan oleh grup band ternama di tengah kerumunan banyak orang, apalagi kegiatan konsernya di kawasan militer TNI AU.
Ia menyampaikan Bawaslu Kota Tasikmalaya sebelumnya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi ke setiap partai politik maupun berbagai kegiatan lainnya untuk tidak melakukan kampanye karena belum waktunya.
"Sebelumnya Bawaslu sudah menyampaikan imbauan baik itu dalam bentuk surat ke setiap parpol maupun dalam berbagai kegiatan sosialisasi," katanya.
Adanya kegiatan kampanye itu, kata Tedi, jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya langsung menindaklanjutinya untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pemilu.
Baca Juga: Mulan Jameela Kena Nyinyir Santap Makanan Sunda Pakai Sarung Tangan: Kayak Mau Operasi
Hasilnya, kata dia, kegiatan konser yang diwarnai kampanye itu tidak menemukan syarat materil, kemudian kejadiannya belum memasuki tahapan kampanye, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Bawaslu belum punya kewenangan terkait dengan Ahmad Dhani mengkampanyekan Mulan, soalnya ini belum masuk tahapan kampanye," katanya.
"Bawaslu mengimbau kepada yang lain, baik itu peserta pemilu maupun tim ataupun masyarakat untuk tidak meniru perbuatan serupa, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali," kata Tedi.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Cawapres Prabowo, Ramalan Ahmad Dhani Soal Gibran di Depan Puan Terbukti
-
Jadi Warung Favorit Ahmad Dhani, Ini Alamat Lontong Balap Bu Djupri Surabaya
-
Adab Dul Jaelani Cium Tangan Al Ghazali Banjir Pujian, Didikan Ahmad Dhani-Maia Estianty Dinilai Berhasil
-
Kuak Firasat Buruk Orang Tua, Ini Cerita Maia Estianty saat Cerai dengan Ahmad Dhani
-
Unggah Video Lawas Bersama Gibran, Ahmad Dhani Dihujat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'