SuaraJabar.id - Heboh kabar adanya penyimpangan dana tabungan nasabah senilai Rp7,2 miliar di Perumda BPR Sukabumi. Temuan ini kabarnya ditemukan oleh Badan Pemerriksa Keuangan (BPK).
Kuasa hukum Perumda BPR Sukabumi, Amiruddin Rahman menyebut bahwa temuan itu bukan ditemukan oleh pihak BPK melainkan dari internal BPR Sukabumi sendiri.
Ditegaskan oleh Amiruddin bahwa nasabah tidak perlu khawatir karena uang mereka aman. Lebih lanjut kata Amiruddin, pihak BPR Sukabumi sudah melaporkan hal itu ke pihak kejaksaan dan berlanjut ke aparat kepolisian.
"Jadi temuan itu sebetulnya saat Perumda BPR Sukabumi melakukan semacam audit, audit rutin itu ditemukanlah yang namanya, ada dugaan penyalahgunaan dana nasabah, yang kebetulan audit ini terhadap kantor cabang (BPR) Jampangkulon," ujar Amir kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Penemuan jumlah total uang sekitar Rp7,2 Miliar tersebut, lanjut Amir, merupakan hasil dari pelacakan yang dilakukan oleh BPR Sukabumi terhadap ribuan nasabah cabang Jampangkulon. Hingga akhirnya diketahui diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai cabang tersebut.
"Ada ribuan nasabah sebenarnya, jadi dari ribuan ini kemudian, ada istilahnya dilacak, dari ribuan nasabah itu ternyata sekitar sekian nasabah dengan jumlah total Rp7,2 M itu yang disalahgunakan oleh oknum karyawan perumda BPR kantor cabang Jampangkulon," jelasnya.
Pihak BPR Sukabumi kata Amir, sudah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri hingga pihak Kejari sudah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Kejari, penyimpangan dana nasabah tersebut tidak termasuk ke tindak pidana korupsi.
"Karena ini tidak termasuk dalam tidak pidana korupsi maka dilaporkan lah ke Polres Sukabumi, sekitar bulai Mei tahun 2023," ucapnya.
Saat ini, masih kata Amir, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan Polres Sukabumi. Dia juga mengakui proses penyelidikan itu terhitung cukup lama karena terkendala dokumen atau berkas yang sebelumnya diduga telah dihilangkan oleh oknum tersebut.
Baca Juga: Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
"kita akui kenapa ini agak lama, karena ini kaitannya dengan berkas, jadi yang namanya orang berbuat jahat itu tentu akan melakukan segala cara untuk menghilangkan barang bukti," kata dia.
"Makanya oleh tim internal, perumda BPR mengumpulkan semua itu, dan memang bisa dibilang insyaallah sudah ketemu semua. Nah satu atau dua minggu kedepan bukti ini kita akan serahkan kepada Polres untuk dilakukan semacam pemeriksaan terhadap barang bukti ini nantinya," jelasnya.
Terkait uang Rp7,2 Miliar milik ribuan nasabah itu, Amiruddin memastikan aman. Pihak direksi sendiri disebut Amir sudah berkonsultasi berkaitan kasus ini, hingga akhirnya pihak BPR berpegangan pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (P-OJK).
"Aman itu aman (uang nasabah), karena memang ada aturan yang mewajibkan pada pelaku usaha jasa keuangan untuk bertanggung jawab, ada aturannya memang, seperti itu di pasal 29 P-OJK tahun 2013,"
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
-
Kisah Sadbor TikToker Viral Gegara Joget Ayam, Dulu Pernah Jadi Tukang Jahit di Jakarta
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Penyebab Utama Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
-
Rekayasa Lalin Pasca Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang: Kendaraan Keluar di Cikamuning