SuaraJabar.id - Heboh kabar adanya penyimpangan dana tabungan nasabah senilai Rp7,2 miliar di Perumda BPR Sukabumi. Temuan ini kabarnya ditemukan oleh Badan Pemerriksa Keuangan (BPK).
Kuasa hukum Perumda BPR Sukabumi, Amiruddin Rahman menyebut bahwa temuan itu bukan ditemukan oleh pihak BPK melainkan dari internal BPR Sukabumi sendiri.
Ditegaskan oleh Amiruddin bahwa nasabah tidak perlu khawatir karena uang mereka aman. Lebih lanjut kata Amiruddin, pihak BPR Sukabumi sudah melaporkan hal itu ke pihak kejaksaan dan berlanjut ke aparat kepolisian.
"Jadi temuan itu sebetulnya saat Perumda BPR Sukabumi melakukan semacam audit, audit rutin itu ditemukanlah yang namanya, ada dugaan penyalahgunaan dana nasabah, yang kebetulan audit ini terhadap kantor cabang (BPR) Jampangkulon," ujar Amir kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Penemuan jumlah total uang sekitar Rp7,2 Miliar tersebut, lanjut Amir, merupakan hasil dari pelacakan yang dilakukan oleh BPR Sukabumi terhadap ribuan nasabah cabang Jampangkulon. Hingga akhirnya diketahui diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai cabang tersebut.
"Ada ribuan nasabah sebenarnya, jadi dari ribuan ini kemudian, ada istilahnya dilacak, dari ribuan nasabah itu ternyata sekitar sekian nasabah dengan jumlah total Rp7,2 M itu yang disalahgunakan oleh oknum karyawan perumda BPR kantor cabang Jampangkulon," jelasnya.
Pihak BPR Sukabumi kata Amir, sudah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri hingga pihak Kejari sudah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Kejari, penyimpangan dana nasabah tersebut tidak termasuk ke tindak pidana korupsi.
"Karena ini tidak termasuk dalam tidak pidana korupsi maka dilaporkan lah ke Polres Sukabumi, sekitar bulai Mei tahun 2023," ucapnya.
Saat ini, masih kata Amir, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan Polres Sukabumi. Dia juga mengakui proses penyelidikan itu terhitung cukup lama karena terkendala dokumen atau berkas yang sebelumnya diduga telah dihilangkan oleh oknum tersebut.
"kita akui kenapa ini agak lama, karena ini kaitannya dengan berkas, jadi yang namanya orang berbuat jahat itu tentu akan melakukan segala cara untuk menghilangkan barang bukti," kata dia.
"Makanya oleh tim internal, perumda BPR mengumpulkan semua itu, dan memang bisa dibilang insyaallah sudah ketemu semua. Nah satu atau dua minggu kedepan bukti ini kita akan serahkan kepada Polres untuk dilakukan semacam pemeriksaan terhadap barang bukti ini nantinya," jelasnya.
Terkait uang Rp7,2 Miliar milik ribuan nasabah itu, Amiruddin memastikan aman. Pihak direksi sendiri disebut Amir sudah berkonsultasi berkaitan kasus ini, hingga akhirnya pihak BPR berpegangan pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (P-OJK).
"Aman itu aman (uang nasabah), karena memang ada aturan yang mewajibkan pada pelaku usaha jasa keuangan untuk bertanggung jawab, ada aturannya memang, seperti itu di pasal 29 P-OJK tahun 2013,"
Berita Terkait
-
Sinopsis Series Rencana Besar, Dwi Sasono Usut Penggelapan Uang 17 Miliar Milik Nasabah Bank
-
Fuji Bawa Bukti Baru ke Polisi Soal Dugaan Penggelapan Uang yang Dilakukan eks Manajer
-
Fuji Resmi Polisikan Mantan Manajer Terkait Kasus Penggelapan Uang
-
Dijemput di Demak, Mantan Teller BRI Adisutjipto Menangis Usai Jadi Tersangka Penggelapan Uang Nasabah Rp 5,67 Miliar
-
Mario Teguh Jawab Tudingan Penggelapan Uang Rp 5M
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'
-
Misi Kemanusiaan di Gunung Pongkor, Polri Kesampingkan Status Ilegal Demi Evakuasi 11 Korban Tewas?
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi