SuaraJabar.id - Insiden kecelakaan kerja dialami seorang pekerja saat memperbaiki atap Masjid At Muttaqien di Kompleks Gedung Sate, Kamis (2/11). Akibat kecelakaan itu, korban patah kaki dan harus dirawat.
Menyikapi insiden kecelakaan kerja ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menegur langsung Kepala Biro Umum Setda Jabar Tulus Arfian dalam rapat di Ruang Papandayan, Gedung Sate.
"Saya minta kejadian semacam ini jangan sampai terulang, yang faktor safety-nya tidak ada sama sekali," kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
"Saya tanya Kepala Biro Umum, saya tegur," katanya.
Ditegaskan oleh Bey, pengerjaan di lingkungan Pemprov Jabar harus memperhatikan keselamatan.
"Karena ini sudah kejadian, keselamatan diperhatikan betul, diawasi betul," ujarnya.
Bey mengaku mengetahui adanya insiden tersebut setelah menerima laporan foto peristiwa dan langsung menegur Tulus Arfian di tengah rapat, karena Biro Umum tidak bisa lepas tangan atas insiden tersebut.
"Ada yang kirim saya foto, saya tegur langsung. Apa pun alasannya, kita sebagai pengawasannya kurang. Makanya saya minta jangan sampai terulang yang faktor safety-nya tidak ada sama sekali," ucapnya.
Bey juga meminta Biro Umum memperhatikan pengobatan dan bertanggung jawab pada korban, tanpa alasan yang bersangkutan bekerja pada pihak ketiga.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina, Ribuan Muslim Jabar Akan Longmarch dari Gedung Sate
Ia mengatakan Juan yang merupakan korban dan sempat pingsan, kini sudah siuman. "Alhamdulillah kondisinya saat ini sudah sadar, tapi memang patah (kaki kanan)," ucap Bey.
Sebelumnya, seorang pekerja bangunan terjatuh dari atap Masjid At Muttaqin di Kompleks Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis. Video jatuhnya pekerja dari atap setinggi sekitar delapan meter ini pun tersebar di sejumlah grup aplikasi pesan digital.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerja yang terjatuh tersebut bernama Juan. Ia bersama pekerja lainnya tengah bertugas melakukan renovasi atap masjid tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Subbagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Jabar Ovie Atika mengatakan insiden tersebut terjadi di luar jam kerja atau sedang dalam jam istirahat.
"Saya sudah tanya sama teman-teman di lapangan gitu, katanya dia emang di luar jam kerja. Itu yang pertama. Terus yang kedua, ada yang mau diambil terus kesandung gitu. Jatuh, benar, cuma kondisinya dalam kondisi mereka memang sudah di jam istirahat," ucapnya.
Ia mengatakan pengerjaan penggantian dan perbaikan atap tersebut dilakukan pihak ketiga atau kontraktor.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Wajok Hilir Tewaskan Satu Pengendara
-
Sempat Dibiarkan Warga, Pria Tewas di Samping Gereja di Batam Diduga karena Kecelakaan Tunggal
-
Tampilan Ayu Pembunuh Korban Kecelakaan di Bekasi, Motif Gegara Wajah Korban Mirip Pelanggan Kencan
-
Truk Pengangkut Logistik Pemilu 2024 Kecelakaan di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Maut di Jalan Kapten Sumarsono Sunggal, Wanita Pencari Makanan Ternak Tewas Digilas Truk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi