SuaraJabar.id - Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan peluang besar bagi banyak siswa Indonesia dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu untuk mengejar pendidikan tinggi.
Beasiswa ini memberikan akses ke pendidikan berkualitas dan membantu mengurangi beban finansial keluarga. Namun, perlu diingat bahwa beasiswa KIP tidak bersifat permanen.
Dilansir dari akun Instagram @masukptn, Ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan pencabutan beasiswa tersebut, yang pada gilirannya dapat menghentikan perjalanan pendidikan. Yuk, baca selengkapnya.
1. Melebihi Masa Kuliah
Salah satu faktor yang dapat membuat KIP kuliah dicabut adalah ketika mahasiswa melebihi masa kuliah yang telah ditentukan. Jika seorang mahasiswa melebihi batas studi, pihak KIP dapat menghentikan beasiswa.
Waktu yang ditentukan tersebut yaitu selama 8 semester untuk program sarjana dan Diploma 4 serta 6 semester untuk program Diploma 3.
2. Menikah
Menikah adalah salah satu peristiwa penting dalam hidup seseorang, namun, ini juga dapat berdampak pada status mahasiswa jika memiliki bantuan pembiayaan dari beasiswa KIP kuliah.
Pemerintah tidak mengharamkan perkawinan bagi mahasiswa KIP kuliah tetapi apabila mahasiswa tersebut menikah, maka dianggap sudah mampu secara finansial atau dialihkan tanggungjawab pembiayaannya kepada pasangan.
Baca Juga: Tertarik Kuliah Gratis S1 di Korea Selatan? Beasiswa SeoulTech Solusinya
3. Melakukan Tindakan Melanggar Hukum
Melakukan tindakan melanggar hukum, seperti terlibat dalam kegiatan ilegal, penipuan, atau pelanggaran etika yang serius, dapat menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk mencabut KIP kuliah.
Mahasiswa diharapkan untuk menjaga perilaku yang baik dan patuh terhadap hukum karena tindakan melanggar hukum dapat merusak reputasi perguruan tinggi dan menciptakan risiko hukum.
4. Tidak Memenuhi Standar Nilai
Para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah memiliki kewajiban meraih IPK minimal 3.00 Jika mahasiswa tersebut gagal dalam mata kuliah tertentu atau tidak memenuhi standar nilai, beasiswanya dapat dicabut.
Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa harus memprioritaskan pendidikan mereka dan berusaha untuk mencapai hasil yang baik dalam studi mereka.
Demikian beberapa faktor yang dapat membuat besiswa KIP Kuliah dicabut dari penerimanya. Jadi, belajarlah dengan sungguh-sungguh dan tetaplah waspada agar kip kuliah tdak dicabut sebelum waktunya. (*)
Berita Terkait
-
Tertarik Kuliah Gratis S1 di Korea Selatan? Beasiswa SeoulTech Solusinya
-
Berapa Lama Proses Pencairan KIP Kuliah ke Mahasiswa? Berikut Keterangan Jangka Waktunya
-
Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Lengkap dengan Syarat Berkasnya
-
Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya
-
Daftar PTN yang Membuka Jalur Mandiri 2022 dengan KIP Kuliah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun