SuaraJabar.id - Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan peluang besar bagi banyak siswa Indonesia dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu untuk mengejar pendidikan tinggi.
Beasiswa ini memberikan akses ke pendidikan berkualitas dan membantu mengurangi beban finansial keluarga. Namun, perlu diingat bahwa beasiswa KIP tidak bersifat permanen.
Dilansir dari akun Instagram @masukptn, Ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan pencabutan beasiswa tersebut, yang pada gilirannya dapat menghentikan perjalanan pendidikan. Yuk, baca selengkapnya.
1. Melebihi Masa Kuliah
Salah satu faktor yang dapat membuat KIP kuliah dicabut adalah ketika mahasiswa melebihi masa kuliah yang telah ditentukan. Jika seorang mahasiswa melebihi batas studi, pihak KIP dapat menghentikan beasiswa.
Waktu yang ditentukan tersebut yaitu selama 8 semester untuk program sarjana dan Diploma 4 serta 6 semester untuk program Diploma 3.
2. Menikah
Menikah adalah salah satu peristiwa penting dalam hidup seseorang, namun, ini juga dapat berdampak pada status mahasiswa jika memiliki bantuan pembiayaan dari beasiswa KIP kuliah.
Pemerintah tidak mengharamkan perkawinan bagi mahasiswa KIP kuliah tetapi apabila mahasiswa tersebut menikah, maka dianggap sudah mampu secara finansial atau dialihkan tanggungjawab pembiayaannya kepada pasangan.
Baca Juga: Tertarik Kuliah Gratis S1 di Korea Selatan? Beasiswa SeoulTech Solusinya
3. Melakukan Tindakan Melanggar Hukum
Melakukan tindakan melanggar hukum, seperti terlibat dalam kegiatan ilegal, penipuan, atau pelanggaran etika yang serius, dapat menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk mencabut KIP kuliah.
Mahasiswa diharapkan untuk menjaga perilaku yang baik dan patuh terhadap hukum karena tindakan melanggar hukum dapat merusak reputasi perguruan tinggi dan menciptakan risiko hukum.
4. Tidak Memenuhi Standar Nilai
Para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah memiliki kewajiban meraih IPK minimal 3.00 Jika mahasiswa tersebut gagal dalam mata kuliah tertentu atau tidak memenuhi standar nilai, beasiswanya dapat dicabut.
Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa harus memprioritaskan pendidikan mereka dan berusaha untuk mencapai hasil yang baik dalam studi mereka.
Berita Terkait
-
Tertarik Kuliah Gratis S1 di Korea Selatan? Beasiswa SeoulTech Solusinya
-
Berapa Lama Proses Pencairan KIP Kuliah ke Mahasiswa? Berikut Keterangan Jangka Waktunya
-
Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Lengkap dengan Syarat Berkasnya
-
Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya
-
Daftar PTN yang Membuka Jalur Mandiri 2022 dengan KIP Kuliah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta