SuaraJabar.id - Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan peluang besar bagi banyak siswa Indonesia dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu untuk mengejar pendidikan tinggi.
Beasiswa ini memberikan akses ke pendidikan berkualitas dan membantu mengurangi beban finansial keluarga. Namun, perlu diingat bahwa beasiswa KIP tidak bersifat permanen.
Dilansir dari akun Instagram @masukptn, Ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan pencabutan beasiswa tersebut, yang pada gilirannya dapat menghentikan perjalanan pendidikan. Yuk, baca selengkapnya.
1. Melebihi Masa Kuliah
Salah satu faktor yang dapat membuat KIP kuliah dicabut adalah ketika mahasiswa melebihi masa kuliah yang telah ditentukan. Jika seorang mahasiswa melebihi batas studi, pihak KIP dapat menghentikan beasiswa.
Waktu yang ditentukan tersebut yaitu selama 8 semester untuk program sarjana dan Diploma 4 serta 6 semester untuk program Diploma 3.
2. Menikah
Menikah adalah salah satu peristiwa penting dalam hidup seseorang, namun, ini juga dapat berdampak pada status mahasiswa jika memiliki bantuan pembiayaan dari beasiswa KIP kuliah.
Pemerintah tidak mengharamkan perkawinan bagi mahasiswa KIP kuliah tetapi apabila mahasiswa tersebut menikah, maka dianggap sudah mampu secara finansial atau dialihkan tanggungjawab pembiayaannya kepada pasangan.
Baca Juga: Tertarik Kuliah Gratis S1 di Korea Selatan? Beasiswa SeoulTech Solusinya
3. Melakukan Tindakan Melanggar Hukum
Melakukan tindakan melanggar hukum, seperti terlibat dalam kegiatan ilegal, penipuan, atau pelanggaran etika yang serius, dapat menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk mencabut KIP kuliah.
Mahasiswa diharapkan untuk menjaga perilaku yang baik dan patuh terhadap hukum karena tindakan melanggar hukum dapat merusak reputasi perguruan tinggi dan menciptakan risiko hukum.
4. Tidak Memenuhi Standar Nilai
Para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah memiliki kewajiban meraih IPK minimal 3.00 Jika mahasiswa tersebut gagal dalam mata kuliah tertentu atau tidak memenuhi standar nilai, beasiswanya dapat dicabut.
Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa harus memprioritaskan pendidikan mereka dan berusaha untuk mencapai hasil yang baik dalam studi mereka.
Berita Terkait
-
Tertarik Kuliah Gratis S1 di Korea Selatan? Beasiswa SeoulTech Solusinya
-
Berapa Lama Proses Pencairan KIP Kuliah ke Mahasiswa? Berikut Keterangan Jangka Waktunya
-
Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Lengkap dengan Syarat Berkasnya
-
Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya
-
Daftar PTN yang Membuka Jalur Mandiri 2022 dengan KIP Kuliah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras