SuaraJabar.id - Entah kata apa yang tepat untuk menggambarkan perbuatan bengis N (49), seorang ayah dua orang anak, warga Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Ia tega memperkosa dua orang anak kandungnya, tak hanya itu korban pun mengalami penyiksaan dari pelaku.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, korban mengalami tindak pencabulan dari sang ayah sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), hingga keduanya berusia 17 dan 19 tahun.
Berikut sejumlah fakta miris aksi bejat N terhadap dua anak kandungnya seperti dikutip dari laporan Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
N berstatus mubaligh
Berstatus tokoh agama alias mubaligh ternyata tak membuat N bisa seorang panutan. Ya, N yang memperkosa dua anak kandungnya di Sukabumi dikenal warga sekitar sebagai seorang mubaligh dan kepala sekolah madrasah.
Sekedar informasi, mubaligh merupakan sebutan bagi orang-orang yang menyampaikan ilmu agama kepada orang lain. N saat ini sudah menjadi tersangka dan telah ditahan Polres Sukabumi.
N dikenakan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan aksi kejinya itu. Ia pasal 81 ayat 1, 2, 3, 4, 5 dan atau pasal 82 ayat 1,2,3,4 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 760, 76e UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Ancaman hukumannya kata AKBP Maruly Pardede, paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun.
Baca Juga: 8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan
Pelaku siksa korban
N tidak hanya memperkosa korban, ia juga melakukan penyiksaan kepada dua anak kandungnya. Hal itu dilakukan N jika korban menolak untuk berhubungan badan.
Jika nafsu bejatnya tidak dipenuhi korban, N akan siksa korban dengan raket, kabel besi hingga benda-benda tumpul lainnya. Modus penyiksaan dan ancaman ini yang dilancarkan N untuk memperkosa korban.
"Alasannya dari tersangka melakukan itu (cabul) karena sudah tidak nafsu terhadap istri dan juga sering nonton video porno," kata Maruly.
Anak korban hamil
Salah satu anak N hamil dan melahirkan akibat perbuatan bengis ayah kandungnya itu. Bahkan anak yang hamil tersebut sampai harus kabur dari rumah karena mengalami trauma berat.
Berita Terkait
-
8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
-
LPSK Kena Sentil DPR, Gegara Kalah Gercep sama Hotman Paris saat Tangani Korban Perkosaan di Lahat
-
Anak 12 Tahun Jadi Korban Perkosaan Sampai Hamil 8 Bulan Tak Bisa Melahirkan Secara Nomal, Ini Penyebabnya
-
Pilu, Jauh dari Orangtua Bocah 12 Tahun Tak Tahu Hamil 8 Bulan, Diduga Korban Perkosaan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil