SuaraJabar.id - Rinto Katana (28) bus sopir Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor yang alami kecelakaan maut di KM 72 Tol Cipali, Purwarkarat, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/12).
Rinto saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta. Rinto ini merupakan sopir kedua bus Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal. Sedangkan sopir pertama bus itu mengemudi dari Yogyakarta hingga Kendal.
Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 jalan Tol Cipali.
Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.
Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal, tikungan di jalan tol menuju gerbang tol Cikampek itu kondisinya cukup tajam.
"Atas kelalaiannya, sopir bus Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Dengan pasal yang dikenakan kepadanya, Rinto bisa terancam mendekam di bui selama 12 tahun.
Kecelakaan Maut Bus PO Handoyo
Baca Juga: Pasien Meninggal Saat Hendak Operasi Gigi, RS Hasan Sadikin Buka Suara: Sesalkan Konten Viral
Kecelakaan maut terjadi di tol Cikampek-Purwakarta atau tol Cipali Jawa Barat arah ke Jakarta tepatnya di KM 72, Jumat (15/12) sore sekitar pukul 15:50 WIB. Kecelakaan itu melibatkan satu bus PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor.
12 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut ini, sementara satu orang mengalami luka berat dan korban lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan tunggal ini menurut keterangan Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo berawal saat bus AA-7626-OA melintas dari arah Cirebon dan akan keluar menuju Interchange Cikampek.
Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan sampai akhirnya terbalik dan menimpa guardrail atau pagar pengaman jalan. Sementara posisi akhir kendaraan terbalik miring menghadap timur.
Dalam peristiwa ini terdapat 12 korban meninggal dunia, satu korban luka berat, dan delapan korban lainnya mengalami luka ringan.
Petugas medis kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Berita Terkait
-
Pasien Meninggal Saat Hendak Operasi Gigi, RS Hasan Sadikin Buka Suara: Sesalkan Konten Viral
-
Horor di Tol Cipali: Kecelakaan Maut Renggut 12 Jiwa, Kronologi Tragedi Terungkap!
-
Profil PO Bus Handoyo yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72, Si Raja Jalanan dari Lembah Tidar
-
Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Masih Olah TKP
-
BREAKING NEWS! Kecelakaan Maut di Tol Cikampek-Purwakarta: 8 Orang Tewas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi