SuaraJabar.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyebutkan jika mayoritas korban luka-luka akibat kecelakaan tabrakan Kereta Api Turangga dan Commuter Line Bandung Raya sudah dipulangkan dan saat ini tersisa dua korban luka yang masih dirawat di rumah sakit.
Seperti diketahui, kecelakaan terjadi antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.
Kecelakaan tersebut, membuat 33 penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, selain itu empat petugas kereta meninggal dunia.
"Jadi hari ini masih ada dua korban di rumah sakit," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo, saat ditemui di Kantor Pusat PT KAI Bandung, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Pramugara KA Turangga Tewas, Meninggalkan Anak yang Baru Lahir, Harapan Terakhirnya Belum Terpenuhi
Menurut Didiek, salah satu korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit mengalami luka di bagian kepala. Sehingga, hari ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisinya.
"Yang satu itu habis melahirkan dan ada memar di sini (kepala), hari ini kita lakukan CT scan untuk melihat dampaknya dan kami akan menanggung seluruh pengobatan," ungkapnya.
Sedangkan satu lagi korban yang masih dirawat yakni ibu hamil delapan bulan. Didiek mengatakan, perawatan ibu hamil ini akan dipindahkan ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih lengkap, untuk memaksimalkan perawatannya.
"Satu lagi yang sedang hamil delapan bulan ini juga dilakukan pemindahan ke rumah sakit yang lebih proper, agar penanganannya ini betul-betul tertangani dan seluruh biasa pengobatan ditanggung oleh PT KAI," tegasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB