Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 06 Januari 2024 | 14:13 WIB
Rel kereta Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah bisa dilintasi, Sabtu (6/1/2024). (Rahman/Suara)

SuaraJabar.id - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo, memastikan rel kereta Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah bisa dilintasi.

Menurutnya, evakuasi rangkaian kereta api (KA) Turangga dan Commuterline Bandung Raya sudah selesai pada Sabtu (6/1/2024) dini hari. Selain, itu beberapa kerusakan fasilitas pasca tabrakan sudah rampung.

Sehingga, saat ini rel kereta kereta Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah bisa dilintasi, dengan kecepatan 5km per jam.

Seperti diketahui, sebelumnya terjadi tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.

Baca Juga: Update Terbaru Tabrakan Kereta di Cicalengka, Dua Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit

"Sejak tadi malam jam 1 atau jam 2 itu sudah dapat dilintasi, setelah kita evakuasi 10 gerbong KA yang mengalami tabrakan," kata Didiek, saat ditemui di Kantor Pusat PT KAI Bandung, Sabtu (6/1/2024).

"Terus kemudian kita lakukan perbaikan atas saran prasarana, karena terdapat bantalan-bantalan yang rusak itu sudah selesai dan normal kecepatan 5km per jam," jelasnya menambahkan.

PT KAI akan terus melakukan pengamatan dan meningkatkan SOP prosedur operasional di lintasan rel antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

"Dan kami akan melakukan pengamatan, sementara ini kami lakukan pengoperasian karena kejadian kemarin maka kita tingkatkan SOP produser operasional antara Cicalengka Haurpugur," ucapnya.

Sementara itu, kecelakaan antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya ini, membuat 33 penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, selain itu empat petugas kereta meninggal dunia.

Baca Juga: Adu Banteng KA Turangga vs KA Bandung Raya: 24 Orang Dirawat di RSUD Cicalengka, Begini Kondisinya

Kontributor : Rahman

Load More