SuaraJabar.id - Masih ingat dengan Winda Utami? Seorang juru bahasa isyarat (JBI) yang viral pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana Merdeka tahun lalu. Winda jadi viral karena begitu ekspresif saat menerjemahkan lagu Ojo Dibandingke yang dibawakan Farel Prayoga.
Nah, setelah Winda Utami, pasca debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung kemarin Minggu (7/1) di Istora Senayan, Jakarta, seorang juru bahasa isyarat perempuan kembali viral.
Ia adalah Siti Rodiah yang begitu ekspresif dan energic saat memandu debat ketiga Pilpres 2024.
Wanita kacamata itu terlihat begitu ekspresif, energic dan berusaha tunjukkan bagaimana kondisi keriuhan Istora Senayan saat debat berlangsung untuk saudara-saudara kita yang tuna rungu.
Siti Rodiah merupakan salah satu Guru Pusat Bahasa Isyarat Indonesia. Di akun Instagram miliknya, Siti Rodiah sangat aktif mensosialisasikan bahasa isyarat.
Siti yang diketahui sebagai Wakil Sekretaris Umum GERKATIN itu sempat unggah soal pencegahan mengatasi kekerasan seksual untuk rekan-rekan disabilitas.
Selain itu, Siti Rodiah juga diketahui sebagai mentor di Pusat Bahasa Isyarat Indonesia alias Pusbisindo.
Sebagai seorang juru bahasa isyarat, kira-kira berapa penghasilan yang didapat Siti Rodiah ataupun Winda Utami?
Mengutip dari sejumlah sumber, pekerjaan sebagai JBI di negara ini tidak begitu populer. Padahal jika melihat ke luar negeri, pekerjaan ini mendapat pengakuan.
Baca Juga: Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
Tak hanya sekedar mendapat pengakuan, gaji seorang JBI di negara lain juga terbilang cukup besar. Di Amerika Serikat misalnya, seorang JBI bisa mendapat gaji Rp3 juta per 1 jam.
Besaran gaji tersebut juga dibagi menjadi 4 level yakni level 1 tingkat bawah dengan gaji sekitar Rp341.000 sampai 1jutaan. Sementara, gaji penerjemah bahasa isyarat tingkat profesional dapat mengantongi gaji sekitar Rp4juta sampai 8 juta.
Jika mempunyai kemampuan bahasa asing tertentu, gaji untuk penerjemah bahasa isyarat dapat melebihi nominal tersebut. Perhitungannya bisa mendapat gaji Rp8-10 juta untuk per 8 jam kerja.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
-
Jos Gandos! Pasca Debat Ketiga, Prabowo Subianto Ungguli Anies dalam Hal Ini di Sosmed
-
Andai Prabowo Terpilih di Pilpres 2024, Bakal Seperti Apa Politik Luar Negeri Indonesia?
-
Kerap Dicibir, Program Makan Siang Prabowo-Gibran Bisa Berefek untuk UMKM, Kok Bisa?
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan