SuaraJabar.id - Masih ingat dengan Winda Utami? Seorang juru bahasa isyarat (JBI) yang viral pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana Merdeka tahun lalu. Winda jadi viral karena begitu ekspresif saat menerjemahkan lagu Ojo Dibandingke yang dibawakan Farel Prayoga.
Nah, setelah Winda Utami, pasca debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung kemarin Minggu (7/1) di Istora Senayan, Jakarta, seorang juru bahasa isyarat perempuan kembali viral.
Ia adalah Siti Rodiah yang begitu ekspresif dan energic saat memandu debat ketiga Pilpres 2024.
Wanita kacamata itu terlihat begitu ekspresif, energic dan berusaha tunjukkan bagaimana kondisi keriuhan Istora Senayan saat debat berlangsung untuk saudara-saudara kita yang tuna rungu.
Siti Rodiah merupakan salah satu Guru Pusat Bahasa Isyarat Indonesia. Di akun Instagram miliknya, Siti Rodiah sangat aktif mensosialisasikan bahasa isyarat.
Siti yang diketahui sebagai Wakil Sekretaris Umum GERKATIN itu sempat unggah soal pencegahan mengatasi kekerasan seksual untuk rekan-rekan disabilitas.
Selain itu, Siti Rodiah juga diketahui sebagai mentor di Pusat Bahasa Isyarat Indonesia alias Pusbisindo.
Sebagai seorang juru bahasa isyarat, kira-kira berapa penghasilan yang didapat Siti Rodiah ataupun Winda Utami?
Mengutip dari sejumlah sumber, pekerjaan sebagai JBI di negara ini tidak begitu populer. Padahal jika melihat ke luar negeri, pekerjaan ini mendapat pengakuan.
Baca Juga: Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
Tak hanya sekedar mendapat pengakuan, gaji seorang JBI di negara lain juga terbilang cukup besar. Di Amerika Serikat misalnya, seorang JBI bisa mendapat gaji Rp3 juta per 1 jam.
Besaran gaji tersebut juga dibagi menjadi 4 level yakni level 1 tingkat bawah dengan gaji sekitar Rp341.000 sampai 1jutaan. Sementara, gaji penerjemah bahasa isyarat tingkat profesional dapat mengantongi gaji sekitar Rp4juta sampai 8 juta.
Jika mempunyai kemampuan bahasa asing tertentu, gaji untuk penerjemah bahasa isyarat dapat melebihi nominal tersebut. Perhitungannya bisa mendapat gaji Rp8-10 juta untuk per 8 jam kerja.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
-
Jos Gandos! Pasca Debat Ketiga, Prabowo Subianto Ungguli Anies dalam Hal Ini di Sosmed
-
Andai Prabowo Terpilih di Pilpres 2024, Bakal Seperti Apa Politik Luar Negeri Indonesia?
-
Kerap Dicibir, Program Makan Siang Prabowo-Gibran Bisa Berefek untuk UMKM, Kok Bisa?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Masih Trauma dan Belum Bisa Diperiksa, Alasan Nadira Menghilang Seminggu Masih Misteri
-
Gantikan Andrew Jung, Eks Penyerang Timnas Montenegro Balsa Sekulic Resmi Jadi Maung Anyar
-
Sentil Aturan Permendagri, Farhan Sebut Tugas Wakil Wali Kota Kini Memang Tak Sebanyak Dulu
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran