SuaraJabar.id - Masih ingat dengan Winda Utami? Seorang juru bahasa isyarat (JBI) yang viral pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana Merdeka tahun lalu. Winda jadi viral karena begitu ekspresif saat menerjemahkan lagu Ojo Dibandingke yang dibawakan Farel Prayoga.
Nah, setelah Winda Utami, pasca debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung kemarin Minggu (7/1) di Istora Senayan, Jakarta, seorang juru bahasa isyarat perempuan kembali viral.
Ia adalah Siti Rodiah yang begitu ekspresif dan energic saat memandu debat ketiga Pilpres 2024.
Wanita kacamata itu terlihat begitu ekspresif, energic dan berusaha tunjukkan bagaimana kondisi keriuhan Istora Senayan saat debat berlangsung untuk saudara-saudara kita yang tuna rungu.
Siti Rodiah merupakan salah satu Guru Pusat Bahasa Isyarat Indonesia. Di akun Instagram miliknya, Siti Rodiah sangat aktif mensosialisasikan bahasa isyarat.
Siti yang diketahui sebagai Wakil Sekretaris Umum GERKATIN itu sempat unggah soal pencegahan mengatasi kekerasan seksual untuk rekan-rekan disabilitas.
Selain itu, Siti Rodiah juga diketahui sebagai mentor di Pusat Bahasa Isyarat Indonesia alias Pusbisindo.
Sebagai seorang juru bahasa isyarat, kira-kira berapa penghasilan yang didapat Siti Rodiah ataupun Winda Utami?
Mengutip dari sejumlah sumber, pekerjaan sebagai JBI di negara ini tidak begitu populer. Padahal jika melihat ke luar negeri, pekerjaan ini mendapat pengakuan.
Baca Juga: Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
Tak hanya sekedar mendapat pengakuan, gaji seorang JBI di negara lain juga terbilang cukup besar. Di Amerika Serikat misalnya, seorang JBI bisa mendapat gaji Rp3 juta per 1 jam.
Besaran gaji tersebut juga dibagi menjadi 4 level yakni level 1 tingkat bawah dengan gaji sekitar Rp341.000 sampai 1jutaan. Sementara, gaji penerjemah bahasa isyarat tingkat profesional dapat mengantongi gaji sekitar Rp4juta sampai 8 juta.
Jika mempunyai kemampuan bahasa asing tertentu, gaji untuk penerjemah bahasa isyarat dapat melebihi nominal tersebut. Perhitungannya bisa mendapat gaji Rp8-10 juta untuk per 8 jam kerja.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
-
Jos Gandos! Pasca Debat Ketiga, Prabowo Subianto Ungguli Anies dalam Hal Ini di Sosmed
-
Andai Prabowo Terpilih di Pilpres 2024, Bakal Seperti Apa Politik Luar Negeri Indonesia?
-
Kerap Dicibir, Program Makan Siang Prabowo-Gibran Bisa Berefek untuk UMKM, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK
-
Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah