SuaraJabar.id - Masih ingat dengan Winda Utami? Seorang juru bahasa isyarat (JBI) yang viral pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana Merdeka tahun lalu. Winda jadi viral karena begitu ekspresif saat menerjemahkan lagu Ojo Dibandingke yang dibawakan Farel Prayoga.
Nah, setelah Winda Utami, pasca debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung kemarin Minggu (7/1) di Istora Senayan, Jakarta, seorang juru bahasa isyarat perempuan kembali viral.
Ia adalah Siti Rodiah yang begitu ekspresif dan energic saat memandu debat ketiga Pilpres 2024.
Wanita kacamata itu terlihat begitu ekspresif, energic dan berusaha tunjukkan bagaimana kondisi keriuhan Istora Senayan saat debat berlangsung untuk saudara-saudara kita yang tuna rungu.
Baca Juga: Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
Siti Rodiah merupakan salah satu Guru Pusat Bahasa Isyarat Indonesia. Di akun Instagram miliknya, Siti Rodiah sangat aktif mensosialisasikan bahasa isyarat.
Siti yang diketahui sebagai Wakil Sekretaris Umum GERKATIN itu sempat unggah soal pencegahan mengatasi kekerasan seksual untuk rekan-rekan disabilitas.
Selain itu, Siti Rodiah juga diketahui sebagai mentor di Pusat Bahasa Isyarat Indonesia alias Pusbisindo.
Sebagai seorang juru bahasa isyarat, kira-kira berapa penghasilan yang didapat Siti Rodiah ataupun Winda Utami?
Mengutip dari sejumlah sumber, pekerjaan sebagai JBI di negara ini tidak begitu populer. Padahal jika melihat ke luar negeri, pekerjaan ini mendapat pengakuan.
Baca Juga: Jos Gandos! Pasca Debat Ketiga, Prabowo Subianto Ungguli Anies dalam Hal Ini di Sosmed
Tak hanya sekedar mendapat pengakuan, gaji seorang JBI di negara lain juga terbilang cukup besar. Di Amerika Serikat misalnya, seorang JBI bisa mendapat gaji Rp3 juta per 1 jam.
Besaran gaji tersebut juga dibagi menjadi 4 level yakni level 1 tingkat bawah dengan gaji sekitar Rp341.000 sampai 1jutaan. Sementara, gaji penerjemah bahasa isyarat tingkat profesional dapat mengantongi gaji sekitar Rp4juta sampai 8 juta.
Jika mempunyai kemampuan bahasa asing tertentu, gaji untuk penerjemah bahasa isyarat dapat melebihi nominal tersebut. Perhitungannya bisa mendapat gaji Rp8-10 juta untuk per 8 jam kerja.
Berita Terkait
-
Intip Penampilan Gibran dan Selvi Saat Kunjungi Negeri Liang, Serasi dengan Pakaian Couple
-
Jos Gandos! Pasca Debat Ketiga, Prabowo Subianto Ungguli Anies dalam Hal Ini di Sosmed
-
Andai Prabowo Terpilih di Pilpres 2024, Bakal Seperti Apa Politik Luar Negeri Indonesia?
-
Kerap Dicibir, Program Makan Siang Prabowo-Gibran Bisa Berefek untuk UMKM, Kok Bisa?
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi