SuaraJabar.id - Jadwal buka puasa untuk wilayah Bandung dan sekitarnya hari ini, 12 Maret 2024. Jadwal buka puasa ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Adapun doa yang bisa dipanjatkan saat berbuka puasa seperti berikut:
Bahasa latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Selain itu, "Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah,"
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, Insya Allah.”
Waktu membaca doa buka puasa yang tepat adalah setelah berbuka puasa, bukan dibaca sebelum dan bukan pula saat berbuka.
Penempatan waktu membaca doa berbuka puasa dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan merujuk makna yang terkandung dalam doa tersebut. Demikian disampaikan oleh Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I'anatut-thalibin.
Meski begitu, Said bin Muhammad Ba’ali dalam Kitab Busyra al-Karim menyatakan, disunnahkan (membaca doa buka puasa) ketika hendak berbuka tetapi (waktu) yang lebih utama adalah setelah berbuka dengan membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1 Ramadan untuk Bandung dan Sekitarnya Plus Niat Puasa Lengkap
Demikian beberapa doa yang dapat kita baca dan penjelasan kapan waktu yang tepat membacanya, dilansir dari NU Online.
Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, berikut jadwal buka puasa di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat:
Kota Bandung
Imsak: 04.29
Subuh: 04.39
Zuhur: 12.03
Ashar: 15.09
Maghrib: 18.11
Isya: 19.16
Kabupaten Bandung
Imsak: 04.30
Subuh: 04.40
Zuhur: 12.03
Ashar: 15.10
Maghrib: 18.12
Isya: 19.16
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah 1 Ramadan untuk Bandung dan Sekitarnya Plus Niat Puasa Lengkap
-
Catat dan Amalkan! Berikut Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan 2024: Agar Dapat Pahala Berlipat
-
Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya Versi Muhammadiyah
-
Begini Kondisi Kota Bandung Jelang Persib vs Persija: Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan
-
Persib vs Persija Tanpa Penonton, Umuh Muchtar: Ada Pihak yang Sengaja Cari Masalah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi