SuaraJabar.id - Penting untuk tahu jadwal imsak dan buka setiap hari. Kali ini mari cermati jadwal imsak dan buka pada Rabu 13 Maret 2024 untuk Kota Bandung dan sekitarnya.
Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Maret 2024. dalam waktu singkat, seluruh jadwal imsakiyah di berbagai daerah di Indonesia dirilis, dan menjadi acuan untuk umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Jadwal Imsak dan Buka 13 Maret 2024 untuk Bandung dan Sekitarnya
Untuk jadwal 13 Maret 2024, adalah sebagai berikut.
- Imsak pada pukul 04.29 WIB
- Subuh pada pukul 04.39 WIB
- Terbit pada pukul 05.47 WIB
- Duha pada pukul 06.18 WIB
- Zuhur pada pukul 12.02 WIB
- Asar pada pukul 15.09 WIB
- Magrib pada pukul 18.11 WIB
- Isya pada pukul 19.15 WIB
Jadwal ini bisa menjadi acuan untuk umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, sehingga tidak terlewat waktu beribadah, waktu sahur, dan waktu berbuka. Meski demikian, masjid setempat tentu akan mengabarkan hal ini melalui pengeras suara, sebagai himbauan untuk umat yang berpuasa.
Tetap Waspada, Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa
Ketika waktu imsak tiba, tentu aktivitas makan dan minum untuk sahur tidak lagi bisa dilakukan. Secara harfiah kata tersebut memiliki arti menahan, dan secara konteks puasa kemudian diartikan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah puasa ini adalah sebagai berikut.
- Makan dan minum, jelas hal ini dapat membatalkan puasa sebab salah satu pantangan puasa adalah tidak makan dan minum selama waktu yang sudah ditentukan. Hal ini termasuk memasukkan benda seperti makanan dan minuman ke dalam lubang yang terbuka
- Memasukkan obat atau benda melalui dua jalan, penggunaan obat atau memasukkan benda melalui salah satu dari dua saluran, yang dimaksud adalah qubul atau dubur, dapat membatalkan puasa. Hal ini termasuk memasukkan obat penyakit ambeien atau pemasangan kateter urine
- Merokok, vape, atau sejenisnya. Meski tidak ditelan dan masuk ke dalam lambung, tapi merokok atau menggunakan benda sejenis bisa membatalkan puasa menurut kebanyakan ulama
Selain beberapa hal di atas, muntah dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, keluar air mani dengan sengaja, haid dan nifas, gangguan jiwa, hingga murtad dapat menjadi penyebab batal puasa lainnya.
Baca Juga: Aturan Makan atau Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Lolos Championship Series Jadi Harga Mati, Persib Ogah Terpeleset di 6 Laga Sisa
-
3 Cara Berbeda Santap Ramen Saat Buka Puasa, Ditambah Gorengan dan Ice Cream Tempura Jadi Makin Nikmat
-
Buka Puasa di Solo Safari, Sensasi Berbuka dengan Konsep yang Berbeda!
-
3 Menu Takjil Buka Puasa Anti Ribet yang Bikin Ngiler, Siap-siap Diserbu Keluarga!
-
Aturan Makan atau Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem