SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan mengenai kasus korupsi program Smart City Kota Bandung, menurutnya semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK.
Menurut Bey, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024) malam.
Sebelumnya, jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama-nama resminya belum diumumkan.
Baca Juga: Disebut Orang Dekat Istana di Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tantang Balik
Terkait status Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang menjadi salah satu nama yang menjadi tersangka baru, Bey Machmudin mengaku belum dapat informasi.
Bahkan, Bey mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari media, sehingga pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait itu.
"Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," ungkap Bey.
Sementara itu, sebelumnya KPK sudah lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.
Salah satunya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Berdasarkan putusan pengadilan, Yana Mulyana divonis hukuman penjara 4 tahun.
Baca Juga: Video Kades Wiwin Komalasari Bikin Geger Publik, Pj Gubernur Jabar Buka Suara
Selain harus merasakan dinginnya lantai penjara karena kasus tersebut, hak politik Yana juga dicabut selama 2 tahun.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Disebut Orang Dekat Istana di Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tantang Balik
-
Video Kades Wiwin Komalasari Bikin Geger Publik, Pj Gubernur Jabar Buka Suara
-
Kasus Satpol PP Garut: Pj Gubernur Jabar Ancam Sanksi Berat, ASN Tak Netral Bakal Ketar-ketir
-
Belasan Titik Longsor Terjadi di Sukabumi Dalam 2 Hari Terakhir
-
Jabar Siaga Darurat Bencana, Bey Machmudin Minta Pemda Waspada, Warga Jangan Panik
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB