SuaraJabar.id - Longsor yang terjadi di ruas KM 64, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemudik.
Pasalnya, Tol Bocimi seksi dua menuju ke Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa ditutup.
Pasca longsor sempat dikabarkan bahwa Tol Bocimi seksi 2 akan dilakukan pembukaan, kini nampaknya batal difungsikan untuk mudik lebaran tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana. Menurut Fiekry, jalur Tol Bocimi Seksi 2 tidak bisa difungsikan untuk mudik lebaran 2024 pasalnya, harus menunggu perbaikan secara permanen.
Ia belum mengetahui dan belum bisa memastikan sampai kapan waktunya. Namun, ia menegaskan untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, telah ditutup secara permanen.
"Dari informasi yang kami dapat dari pihak yang bisa dipercaya, jadi tol memang ini untuk sementara waktu tidak bisa digunakan, baik untuk arus mudik maupun arus balik," ujarnya, dikutip dari sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Minggu (7/4/2024).
Saat ini, sambung Fiekry, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki ruas jalan Tol Bocimi Seksi 2 yang rusak akibat bencana longsor tersebut.
"Sekarang memang dalam proses pekerjaan, tadi kesana pengerjaannya masih, kalau enggak salah lagi pemasangan besi atau sheet pile. Memang tidak ada yang ingin ada kejadian untuk longsor seperti ini, karena memang ini faktor alam," ucapnya.
Oleh karena itu, mengenai uji coba Jalur B di Tol Bocimi Seksi 2 yang rencananya akan dilakukan pada Senin 8 April 2024, Fiekry menuturkan hal demikian batal dilakukan.
Baca Juga: Tipu Muslihat Direktur PT Indopangan Sentosa Gondol Uang Perusahaan Rp 8,5 Miliar
"Untuk uji coba belum jadi, informasi sementara, tol itu tidak bakal digunakan karena memang sudah tidak memungkinkan," terangnya.
"Jadi memang kami pasti bekerja keras untuk arus balik menuju ke Cigombong, karena jalan tol itu, tidak bisa digunakan untuk mudik lebaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar