SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) langsung bergerak cepat untuk menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar, Kota Bandung.
Menurut Sekda Jabar Herman Suryatman, respons cepat terkait pungli tersebut dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.
Seperti diketahui Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, kembali viral di media sosial. Bukan lantaran bangunannya yang megah dan estetik, tetapi justru pengalaman kurang menyenangkan yang ramai-ramai dibagikan oleh warganet di platform X.
Akun @petanirumah yang pertama kali curhat mengenai pengalaman tak mengenakan di rumah ibadah tersebut. Dia mengatakan singgah ke Masjid Al Jabbar untuk menunaikan salat Isya bersama rombongan keluarganya yang menggunakan dua mobil.
Saat berada di Masjid Al Jabbar, dia beberapa kali mengalami pungli dari oknum petugas dan mendapat perlakuan tidak ramah dari petugas.
Dia menduga rentetan pungli serta perlakukan tidak ramah dari petugas itu dia alami karena plat nomor mobilnya yang bukan domisili Bandung dan sekitarnya.
"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," kata Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar dalam keterangannya, Minggu (14/4/2024).
Lebih lanjut Herman menuturkan, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Selain itu, jika ditemukan terdapat pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif dipastikan bakal langsung melakukan penertiban.
"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.
Baca Juga: Sopir Truk Tangki yang Pengendara Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur Resmi Ditahan
Kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Terkait kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan dan turut menyampaikan permohonan maaf.
"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
Kejadian tersebut menurut Herman, dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Meski demikian, Dewan Eksekutif memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem pelayanan di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pada kesempatan tersebut, Herman juga mengimbau jemaah untuk lebih hati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika terdapat pungli.
"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang