SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) langsung bergerak cepat untuk menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar, Kota Bandung.
Menurut Sekda Jabar Herman Suryatman, respons cepat terkait pungli tersebut dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.
Seperti diketahui Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, kembali viral di media sosial. Bukan lantaran bangunannya yang megah dan estetik, tetapi justru pengalaman kurang menyenangkan yang ramai-ramai dibagikan oleh warganet di platform X.
Akun @petanirumah yang pertama kali curhat mengenai pengalaman tak mengenakan di rumah ibadah tersebut. Dia mengatakan singgah ke Masjid Al Jabbar untuk menunaikan salat Isya bersama rombongan keluarganya yang menggunakan dua mobil.
Baca Juga: Sopir Truk Tangki yang Pengendara Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur Resmi Ditahan
Saat berada di Masjid Al Jabbar, dia beberapa kali mengalami pungli dari oknum petugas dan mendapat perlakuan tidak ramah dari petugas.
Dia menduga rentetan pungli serta perlakukan tidak ramah dari petugas itu dia alami karena plat nomor mobilnya yang bukan domisili Bandung dan sekitarnya.
"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," kata Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar dalam keterangannya, Minggu (14/4/2024).
Lebih lanjut Herman menuturkan, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Selain itu, jika ditemukan terdapat pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif dipastikan bakal langsung melakukan penertiban.
"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.
Baca Juga: Satu Arah 1,5 Jam, Arus Balik di Garut Padat, Sistem One Way Diterapkan
Kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Terkait kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan dan turut menyampaikan permohonan maaf.
"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
Kejadian tersebut menurut Herman, dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Meski demikian, Dewan Eksekutif memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem pelayanan di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pada kesempatan tersebut, Herman juga mengimbau jemaah untuk lebih hati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika terdapat pungli.
"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi