SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) langsung bergerak cepat untuk menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar, Kota Bandung.
Menurut Sekda Jabar Herman Suryatman, respons cepat terkait pungli tersebut dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.
Seperti diketahui Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, kembali viral di media sosial. Bukan lantaran bangunannya yang megah dan estetik, tetapi justru pengalaman kurang menyenangkan yang ramai-ramai dibagikan oleh warganet di platform X.
Akun @petanirumah yang pertama kali curhat mengenai pengalaman tak mengenakan di rumah ibadah tersebut. Dia mengatakan singgah ke Masjid Al Jabbar untuk menunaikan salat Isya bersama rombongan keluarganya yang menggunakan dua mobil.
Saat berada di Masjid Al Jabbar, dia beberapa kali mengalami pungli dari oknum petugas dan mendapat perlakuan tidak ramah dari petugas.
Dia menduga rentetan pungli serta perlakukan tidak ramah dari petugas itu dia alami karena plat nomor mobilnya yang bukan domisili Bandung dan sekitarnya.
"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," kata Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar dalam keterangannya, Minggu (14/4/2024).
Lebih lanjut Herman menuturkan, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Selain itu, jika ditemukan terdapat pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif dipastikan bakal langsung melakukan penertiban.
"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.
Baca Juga: Sopir Truk Tangki yang Pengendara Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur Resmi Ditahan
Kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Terkait kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan dan turut menyampaikan permohonan maaf.
"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
Kejadian tersebut menurut Herman, dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Meski demikian, Dewan Eksekutif memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem pelayanan di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pada kesempatan tersebut, Herman juga mengimbau jemaah untuk lebih hati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika terdapat pungli.
"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok