SuaraJabar.id - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang pria di Ciamis, Jawa Barat yang tega membunuh dan mutilasi istri sendiri.
Peristiwa suami mutilasi istri itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Pelaku berinisial TR (41) kini sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, setelah mutilasi istri berinisial YN (40).
Ketua RT 08 Yoyo Tarya kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Tentu saja, kejadian itu menggegerkan warga Dusun Sindangjaya. Bahkan, saat ini tengah menjadi perbincangan publik di media sosial.
"Pelaku (Tarsum) memukul istrinya sendiri Yanti memakai kayu balok dan pelaku pulang ke rumah membawa pisau untuk memutilasi korban (Yanti)," katanya, dikutip Jumat (3/5/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ditangkap terduga pelaku seperti orang depresi tetapi belum bisa disimpulkan karena menunggu keterangan psikolog.
"Untuk korban sekarang sudah berada di RSUD Kota Banjar karena akan dilakukannya autopsi oleh pihak dokter dan kami juga belum bisa menyampaikan kaitan dengan motif aksi yang dilakukan pelaku," tegasnya.
Baca Juga: Sakit Hati Sang Mantan Istri Nikah Siri, Pria Kotabaru Karawang Bunuh Suami Baru di Malam Pertama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa