Andi Ahmad S
Jum'at, 03 Mei 2024 | 07:52 WIB
Ilustrasi Pembunuhan [shutterstock]

SuaraJabar.id - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang pelaku pembunuhan berinisial SS, yang telah menghabisi nyawa suami baru mantan istri.

Peristiwa mantan suami bunuh suami baru mantan istri itu terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pelaku SS tega melakukan pembunuhan saat malam pertama.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tragedi ini bisa dibilang merupakan insiden malam pertama yang berujung maut.

"Istri pelaku berinisial DM. Sebelumnya mereka berdua (SS dan DM) telah membina rumah tangga selama kurang lebih 19 tahun," katanya, kepada wartawan, dikutip Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Kasus Cemburu Buta Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Gagang Cangkul di Bandung

Dijelaskan Kapolres, keduanya telah dikaruniai 2 orang anak dan pada pertengahan tahun 2022 mengalami kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

Akibat terpuruknya kondisi ekonomi, SS menyuruh DM untuk melakukan Open BO agar bisa memperbaiki keadaan.

"Bisa dikatakan menjual istrinya sendiri, dari bulan September 2022 berdasarkan keterangan pelaku dan istrinya," terang dia.

Masih dikatakan Wirdhanto, kegiatan Open BO ini berlangsung hampir 2 tahun lamanya. Pada saat itu, dalam waktu sehari, istri pelaku bisa disuruh Open BO 3-4 kali.

"Sehingga disitu terdapat keuntungan ekonomi, dalam kurun 2 tahun, banyak keuntungan yang didapat hingga akhirnya bisa membeli 8 unit motor, mobil termasuk menyicil perumahan," tambahnya.

Baca Juga: Motif Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Wanita Dalam Koper? Pelaku Baru Menikah dan Ingin Resepsi

Menurut dia, pada akhir Desember 2023, istri pelaku mulai tidak tahan dengan perlakuan sang suami dan akhirnya menggugat cerai.

Load More