SuaraJabar.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno atau Sandiaga Uno mengaku tengah mempersiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) di kawasan tempat wisata di Jawa Barat.
Sandiaga Uno mengaku, mendapatkan sejumlah laporan adanya pungli yang kerap terjadi di destinasi wisata Jawa Barat, salah satunya di daerah Bogor.
Pasalnya, baru-baru ini sebuah video viral adanya pungli yang terjadi di lokasi wisata Curug Ciburial, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
“Oleh karena ini, kita menyiapkan langkah langkah mitigasi. Apalagi sekarang wisata di Jawa Barat ini sekarang lagi naik daun banget,” kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga, destinasi wisata di Jawa Barat saat ini menjadi favorit wisatawan generasi Z. Terutama curug-curug atau air terjun yang ada di Kabupaten Bogor.
Oleh karenanya, Sandiaga menyebutkan pihaknya membuat langkah-langkah agar oknum pelaku pungli juga mendapatkan sanksi sosial.
“Bahwa, kita harapkan dia bisa menjadi bagian dari edukasi, agar pariwisata kita aman, nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.
Di samping itu, ia juga menyarankan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menggandeng Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) agar pencegahan pungli ini lebih efektif.
“Kita harus merangkul semua pihak, saya rasa efektif untuk tidak terjadi pungli. Jadi jangankan dipungli, kalau ada para UMKM juga yang memberikan harga terlalu mahal, itu juga dampaknya sangat negatif,” jelasnya.
Sandiaga juga mendorong Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompempar) yang beberapa oknumnya kerap menarik pungli karena mengklaim tanah sebagai milik kelompoknya, agar bergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Baca Juga: Resahkan Warga, Pengemis Viral yang Suka Mengamuk Diamankan di Depan Lippo Plaza Ekalokasari
Dengan bergabung ke Pokdarwis, menurut Sandiaga, bisa membuat konsep yang mengacu pada wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Saya sudah terhubung dengan Kementerian ATR/BPN, tanah-tanah di desa wisata itu milik siapa. Rata rata itu adalah milik negara, jadi bukan milik pribadi atau perorangan, atau individu, atau kelompok. Tapi milik negara,” tegasnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global