SuaraJabar.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno atau Sandiaga Uno mengaku tengah mempersiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) di kawasan tempat wisata di Jawa Barat.
Sandiaga Uno mengaku, mendapatkan sejumlah laporan adanya pungli yang kerap terjadi di destinasi wisata Jawa Barat, salah satunya di daerah Bogor.
Pasalnya, baru-baru ini sebuah video viral adanya pungli yang terjadi di lokasi wisata Curug Ciburial, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
“Oleh karena ini, kita menyiapkan langkah langkah mitigasi. Apalagi sekarang wisata di Jawa Barat ini sekarang lagi naik daun banget,” kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga, destinasi wisata di Jawa Barat saat ini menjadi favorit wisatawan generasi Z. Terutama curug-curug atau air terjun yang ada di Kabupaten Bogor.
Oleh karenanya, Sandiaga menyebutkan pihaknya membuat langkah-langkah agar oknum pelaku pungli juga mendapatkan sanksi sosial.
“Bahwa, kita harapkan dia bisa menjadi bagian dari edukasi, agar pariwisata kita aman, nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.
Di samping itu, ia juga menyarankan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menggandeng Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) agar pencegahan pungli ini lebih efektif.
“Kita harus merangkul semua pihak, saya rasa efektif untuk tidak terjadi pungli. Jadi jangankan dipungli, kalau ada para UMKM juga yang memberikan harga terlalu mahal, itu juga dampaknya sangat negatif,” jelasnya.
Sandiaga juga mendorong Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompempar) yang beberapa oknumnya kerap menarik pungli karena mengklaim tanah sebagai milik kelompoknya, agar bergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Baca Juga: Resahkan Warga, Pengemis Viral yang Suka Mengamuk Diamankan di Depan Lippo Plaza Ekalokasari
Dengan bergabung ke Pokdarwis, menurut Sandiaga, bisa membuat konsep yang mengacu pada wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Saya sudah terhubung dengan Kementerian ATR/BPN, tanah-tanah di desa wisata itu milik siapa. Rata rata itu adalah milik negara, jadi bukan milik pribadi atau perorangan, atau individu, atau kelompok. Tapi milik negara,” tegasnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?