SuaraJabar.id - Sopir bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana, Sadira (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Seperti diketahui, bus yang ditumpangi oleh rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami kecelakaan di kawasan Ciater dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka dan proses hukum dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Ciater tersebut.
"Menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu," kata Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Suami Tersangka, Tangis Istri Sopir Kecelakaan Maut Subang: Bagaimana Nasib Anak Saya
Lebih lanjut Bey menilai, pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan profesional. Selain itu, dari kejadian kecelakaan tersebut tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab.
"Karena kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian seperti itu dan saya rasa kepolisian sudah sangat profesional menetapkan hal tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5/2024) malam.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5/2024).
Polisi telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat dan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Bus Rombongan Umrah Terbakar di Arab Saudi: Enam WNI Meninggal, 14 Selamat
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR