SuaraJabar.id - Derai air mata tak bisa ditahan oleh wanita setengah baya berhijab dan mengenakan kacamata saat mengetahui sang suami, sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang alami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat ditetapkan jadi tersangka.
Perempuan setengah baya itu adalah istri dari sopir bus Putera Fajar, Sadira. Sang istri mengaku bingung mengetahui sang suami menjadi tersangka di kecelakaan maut itu.
"Bagaimana nasib saya dan anak-anak pak," ucap istri Sadira seperti dilihat dari video yang beredar di Instagram, Kamis (16/5).
Baca juga:
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
Sang istri bingung dengan nasib ia dan anak-anaknya karena selama ini Sadira menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. "Saya juga bingung pak," tambah sang istri dengan terus menangis.
Istri Sadira juga mengungkap bahwa salah satu anaknya saat ini satu tahun lagi akan segera lulus kuliah. Ia pun khawatir dengan Sadira jadi tersangka, sang anak akan putus sekolah.
"Ini mau lulus tinggal satu tahun lagi, jangan sampai kuliahnya bangkrut," ucap wanita itu.
Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, polisi dapat mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang itu.
Baca juga:
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ciater: Tak Ditemukan Jejak Rem, Apa Sopir Panik?
"Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka, kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seperti dikutip dari Antara.
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyampaikan apresiasi atas kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang menangani kasus kecelakaan yang banyak mendapat sorotan publik ini.
"Kami melihat penyidik Ditlantas kerja cepat merespon kasus kecelakaan ini," kata Edi.
Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5),
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo dalam keterangannya di Subang, Selasa (14/5), mengatakan penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.
"(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
-
Kecelakaan Maut di Ciater: Tak Ditemukan Jejak Rem, Apa Sopir Panik?
-
Sebelum Terguling, Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Oleng Tabrak Feroza dan Motor
-
23 Daftar Korban Kecelakaan Ciater yang Dirujuk ke RS dan Puskesmas Terdekat
-
Tragedi Ciater Subang: 11 Korban Jiwa dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Depok
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
5 Sunscreen SPF 50 untuk Kulit Berjerawat, Bikin Glowing Terlindung dari Sinar UV
-
Indef Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Bawah 5 Persen, Ancaman Utang dan Belanja Mengintai!
-
Here We Go! Persija Segera Umumkan Jordi Amat, Thom Haye Menyusul?
-
Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final
-
Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi
Terkini
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi