SuaraJabar.id - Derai air mata tak bisa ditahan oleh wanita setengah baya berhijab dan mengenakan kacamata saat mengetahui sang suami, sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang alami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat ditetapkan jadi tersangka.
Perempuan setengah baya itu adalah istri dari sopir bus Putera Fajar, Sadira. Sang istri mengaku bingung mengetahui sang suami menjadi tersangka di kecelakaan maut itu.
"Bagaimana nasib saya dan anak-anak pak," ucap istri Sadira seperti dilihat dari video yang beredar di Instagram, Kamis (16/5).
Baca juga:
Sang istri bingung dengan nasib ia dan anak-anaknya karena selama ini Sadira menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. "Saya juga bingung pak," tambah sang istri dengan terus menangis.
Istri Sadira juga mengungkap bahwa salah satu anaknya saat ini satu tahun lagi akan segera lulus kuliah. Ia pun khawatir dengan Sadira jadi tersangka, sang anak akan putus sekolah.
"Ini mau lulus tinggal satu tahun lagi, jangan sampai kuliahnya bangkrut," ucap wanita itu.
Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, polisi dapat mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang itu.
Baca juga:
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
"Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka, kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seperti dikutip dari Antara.
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyampaikan apresiasi atas kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang menangani kasus kecelakaan yang banyak mendapat sorotan publik ini.
"Kami melihat penyidik Ditlantas kerja cepat merespon kasus kecelakaan ini," kata Edi.
Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5),
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo dalam keterangannya di Subang, Selasa (14/5), mengatakan penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.
"(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
-
Kecelakaan Maut di Ciater: Tak Ditemukan Jejak Rem, Apa Sopir Panik?
-
Sebelum Terguling, Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Oleng Tabrak Feroza dan Motor
-
23 Daftar Korban Kecelakaan Ciater yang Dirujuk ke RS dan Puskesmas Terdekat
-
Tragedi Ciater Subang: 11 Korban Jiwa dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Depok
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
Terkini
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren
-
Geger APBD Jabar! PDIP Boikot Paripurna, Tuding Janji Bantuan Pesantren Dikhianati Dedi Mulyadi
-
Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
-
PBB Cirebon Naik Gila-gilaan 1.000 Persen Akhirnya Dibatalkan! Tapi...
-
5 Fakta Panas Sidang Praperadilan Korupsi PJU Cianjur: Perlawanan Tersangka dan Pedenya Jaksa