SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat masih menjadi buah bibir pasca dirilisnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari. Paling anyar, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa Pegi alias Perong, laki – laki 30 tahun, yang diduga menjadi dalang dalam kasus ini. Lantas siapa Pegi alias Perong dan apa perannya dalam kasus pembunuhan Vina?
Sejumlah kabar menyebutkan laki – laki bernama asli Pegi Setiawan itu merupakan buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, 16 tahun, dan Pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki, 16 tahun, yang baru saja berhasil ditangkap di Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran daripada Pegi di balik kasus ini. "Terkait peran yang bersangkutan apakah hanya pelaku, turut serta melakukan atau intelektual dader, sebagai otak ataupun dalang, ini masih terus kita lakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Jules mengklaim pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap Pegi nantinya. "Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus (pembunuhan) Vina-Eki," katanya.
Buruh Bangunan
Sebagaimana diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.
Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan kembali usai kisahnya diangkat dalam sebuah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Tak lama setelah itu penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Jules mengungkap selama delapan tahun berstatus buronan, Pegi mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. "Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," tutur Jules.
Baca Juga: Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati
Kendati begitu, Jules memastikan bahwa penyidik tidak serta merta percaya terhadap pengakuan tersebut. "Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun ini," pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Nama 4 Anak Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra
-
Siapa Bupati Cirebon 2016? Dipenjara Karena Gratifikasi, Anaknya Diduga DPO Kasus Vina
-
Pemeran Egi di Vina: Sebelum 7 Hari Anak Siapa? Cek Profil Lengkap, Visualnya Jadi Sorotan
-
Film Vina Sukses Besar dan Tembus 4,5 Juta Penonton, Sutradara: Benar-Benar di Luar Ekspektasi
-
Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya