SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat masih menjadi buah bibir pasca dirilisnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari. Paling anyar, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa Pegi alias Perong, laki – laki 30 tahun, yang diduga menjadi dalang dalam kasus ini. Lantas siapa Pegi alias Perong dan apa perannya dalam kasus pembunuhan Vina?
Sejumlah kabar menyebutkan laki – laki bernama asli Pegi Setiawan itu merupakan buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, 16 tahun, dan Pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki, 16 tahun, yang baru saja berhasil ditangkap di Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran daripada Pegi di balik kasus ini. "Terkait peran yang bersangkutan apakah hanya pelaku, turut serta melakukan atau intelektual dader, sebagai otak ataupun dalang, ini masih terus kita lakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Jules mengklaim pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap Pegi nantinya. "Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus (pembunuhan) Vina-Eki," katanya.
Buruh Bangunan
Sebagaimana diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.
Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan kembali usai kisahnya diangkat dalam sebuah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Tak lama setelah itu penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Jules mengungkap selama delapan tahun berstatus buronan, Pegi mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. "Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," tutur Jules.
Baca Juga: Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati
Kendati begitu, Jules memastikan bahwa penyidik tidak serta merta percaya terhadap pengakuan tersebut. "Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun ini," pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Nama 4 Anak Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra
-
Siapa Bupati Cirebon 2016? Dipenjara Karena Gratifikasi, Anaknya Diduga DPO Kasus Vina
-
Pemeran Egi di Vina: Sebelum 7 Hari Anak Siapa? Cek Profil Lengkap, Visualnya Jadi Sorotan
-
Film Vina Sukses Besar dan Tembus 4,5 Juta Penonton, Sutradara: Benar-Benar di Luar Ekspektasi
-
Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil