SuaraJabar.id - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didesak untuk membongkar tuntas kasus penambangan dan penjualan timah ilegal. Desakan ini disampaikan pihak embaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN).
Di kasus ini diduga melibatkan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso. Selain Prio, ada juga nama Direktur PT Timah, Ahmad Dani Virsal, serta pengusaha yang juga penasehat (advisor) Dirut Timah, Edi Kobri alias Buyung.
Kasus ini dari data yang dihimpun oleh LP3HN diduga dilakukan oleh para pelaku. Ada juga praktik pengelembungan harga timah yang diduga dilakukan oleh PT Timah.
Dari rentang waktu tiga bulan saja yakni Januari hingga Maret 2024, diduga ada 2 perusahaan yang mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah. SPK ini membuat kedua belas perusahaan itu melakukan penambangan dan penjualan timah.
"Data menunjukkan bahwa terdapat para penjual barang yang tidak dapat menjelaskan asal usul sumber biji timah yang dibeli, serta dugaan bahwa PT Timah berperan sebagai fasilitator penambangan ilegal, penadah biji timah ilegal, dan terlibat dalam pengrusakan ekologis yang merugikan negara," ujar Ketua Umum LP3HN Saidin Sianipar, seperti dikutip Sabtu (1/6).
Pihak LP3HN juga mencatat praktik jahat ini membuat negara merugi sebesar Rp 700 miliar dari penjualan ilegal timah batangan yang tidak dapat diperdagangkan di pasar resmi.
Saidin juga menduga adanya keterlibatan pihak lain yang harus diusulkan dalam kasus tersebut.
Dia menekankan, harus adanya transparasi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan timah, di mana harus tahu asal-usul barang mulai dari pertambangan, pemurnian, hingga barang jadi.
"Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan menegakkan hukum terhadap pelaku ilegal yang merugikan negara," jelasnya.
Baca Juga: Tegas! Dedi Mulyadi Minta KLHK Buka-bukaan tentang Pengusaha Nakal Perusak Lingkungan
Pihak LP3HN sudah melayangkan surat desakan kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Di sisi lain, Saidin mengungkapkan, adanya pembiayaan 28 anggota DPR RI ke Italia dan Jepang oleh PT MIND ID, hanya saja belum direspon baik Kartika Wirjoatmodjo selaku Wamen BUMN maupun Robertus Billitea Deputi Bidang BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak