Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:57 WIB
Dok: Diskominfotik Jabar

“Aplikasi akan tetap diawasi oleh Tim IT untuk menangkis serangan digital dari luar, itu yang menjadi tugas kami (Diskominfosantik). Sedangkan keamanan dalam pelaksanaan, itu menjadi tugas Dinas Pendidikan (Disdik) selaku pengelola,” katanya.

Yanyan menambahkan, Diskominfo menyerahkan sepenuhnya pengelolaan fitur aplikasi PPDB online pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Di mana petugas operator dari Dinas Pendidikan akan memverifikasi segala ketentuan berkaitan dengan PPDB tahun 2024.

“Kita bertugas untuk membangun aplikasi Setelah membangun, infrastrukturnya kita serahkan seluruhnya kepada Dinas Pendidikan. Aplikasi Bebunge sendiri, menerapkan sistem google earth sehingga bisa diakses di handphone,” imbuhnya.

Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Online Tahun Pelajaran 2024-2025 dilakukan oleh Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Kepala Dinas Diskominfo Yan Yan Akhmad Kurnia, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Imam Faturochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, yang disaksikan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Banyak Kasus PPDB Online Jalur Zonasi di Jawa Barat, Ridwan Kamil Bakal Lakukan Apa?

Load More