SuaraJabar.id - Judi online jadi pemicu utama ratusan gugatan cerai yang diajukan istri ke suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Hakim Pengadilan Agama Kelas 1 Soreang, Fathullah, pada semester pertama 2024, sudah ada ratusan gugatan cerai dengan alasan suami kecanduan judi online.
Fathullah mengatakan bahwa dari 4000 perkara perceraian, 10 persen disebabkan karena judi online. "Ini jadi fenomena baru," ucap Fathullah seperti dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Para istri di Kabupaten Bandung yang gugat cerai suami yang kecanduan judi online karena masalah nafkah mereka terganggu.
"Dalam persidangan saya tanya kenapa menggugat cerai. Mereka rata-rata menjawab nafkah dari suaminya terganggu karena digunakan judi online," jelas Fathullah.
Dijelaskan Fathullah, fenomena cerai karena judi online ini ia prediksi akan terus bertambah.
"Sekarang baru semester pertama, jadi ada kemungkinan masih akan terjadi gugat cerai karena judi online," katanya.
"Perkara yang masuk sampai saat ini mungkin sudah akumulasi atau puncak permasalahan,"katanya.
Dia berharap ada penanganan serius untuk mengatasi masalah judi online, jika terus dibiarkan dimungkinkan akan makin banyak masalah yang ditimbulkan, salah satunya adalah perceraian yang bisa mempengaruhi psikologis anak.
Judi Online Masalah Sosial
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberantasan judi online atau daring akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat.
“Ini sudah bergerak, kemarin juga sudah saya undang di sini untuk tokoh-tokoh keagamaan. Ini akan kita lanjutkan lebih detail dengan beberapa lembaga, kemungkinan nanti saya akan beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dewan masjid, dan uskup. Ini sedang saya rancang, kalau ada waktu saya akan benar-benar memastikan bahwa proses pencegahan ini tidak hanya memblokir situs-situs judi online saja, tetapi juga memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menjauhi judi online,” kata Muhadjir dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, terkait bantuan sosial pada korban judi online, akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial.
“Yang jelas akan diberikan kepada mereka yang dirugikan, kalau definisinya korban itu, di situ kan mereka yang menderita kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial, itu harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah, karena di dalam Undang-undang Dasar, Pasal 34 ayat (1) itu bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara,” paparnya.
Sedangkan bagi penjudi, ia menegaskan bahwa mereka tentu akan diberi hukuman sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi 2024-2028, Masyarakat Diminta Partisipasinya
-
Penampakan 28 WNA Diamankan di Pantai Tegalbuleud Sukabumi: 23 Orang Bangladesh
-
Bey Machmudin Sambut Kedatangan 440 Jemaah Haji Kloter 1 di BIJB Kertajati
-
Kecelakaan Maut di Sukabumi: Dua Pemotor Tewas Tergilas
-
Pemdaprov Kuatkan Sinergi dengan Kabupaten Bogor untuk Optimalisasi Pembangunan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku