Direktur Utama BRI Sunarso. (Dok: BRI)
Sunarso pun optimis dapat menutup tahun 2024 dengan capaian positif. “BRI optimis dapat menutup tahun 2024 ini dengan kinerja positif, utamanya dengan fokus memperkuat fundamental kinerja dan membentuk ketangguhan sehingga BRI selalu siap menghadapi berbagai tantangan, baik yang berasal dari global maupun domestik”, pungkasnya.
Berita Terkait
-
USS 2024 Presented by BRImo Digelar Akhir Pekan Ini, Suguhkan Koleksi Sneakers Terbaru
-
Antipanik, Tengah Malam Token Listrik Mulai Bunyi Langsung Aja Beli di Mobile Banking BRImo!
-
Jazz Gunung Burangrang Sukses Digelar, Hadirkan Tiga Panggung dan Musisi Lintas Generasi
-
Jazz Gunung Burangrang Ditutup Penampilan Elvy Sukaesih
-
Penampilan Dul Jaelani Dewa 19 di Jazz Gunung Diapresiasi Penonton
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD