SuaraJabar.id - Penjabat Bupati Bogor, Jawa Barat, Bachril Bakri memastikan para pedagang kaki lima (PKL) tidak kembali berdagang di sepanjang jalur wisata Puncak usai tiga kali penertiban hingga pemagaran.
"Dengan kebijakan itu ternyata bisa memperlihatkan kepada kita kondisi Rest Area Gunung Mas dan sekitarnya. Kita juga bisa melihat berbagai pemandangan di Puncak," ungkap Bachril usai meninjau kondisi jalur wisata Puncak bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Minggu (8/12/2024).
Setelah tiga tahap penertiban mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass, kini lahan-lahan yang sempat diduduki oleh para pedagang telah dipagari oleh para pemilik tanah.
Meski begitu, Bachril tetap menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tetap siaga di jalur wisata Puncak mengawasi pedagang yang kini beroperasi secara mobile menggunakan kendaraan.
"Untuk terus melakukan pemantauan, penjagaan hingga tidak kembali muncul di area yang sudah kita bongkar. Saya rasa cukup berhasil ya untuk membersihkan dan menata para pedagang," ujarnya.
Bachril menekankan untuk terus melengkapi sarana dan prasarana di Rest Area Gunung Mas sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima, salah satunya dengan penyediaan tempat atraksi atau pertunjukan demi menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Kemudian, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga sedang berkomunikasi dengan PT Perkebunan Nusantara untuk memperluas Rest Area Gunung Mas dengan tambahan sekitar 4,3 hektare lahan.
"Kita punya area perkembangan ini sebanyak 4,3 hektare di belakang sana untuk tambahan tempat parkir kendaraan para wisatawan," kata Bachril.
Baca Juga: PKL di Kawasan Gelap Nyawang Jadi Salah Satu Prioritas Pemkot Bandung untuk Ditata
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak
-
Dulu Memohon, Kini Mengabaikan: Kekecewaan Warga Banjaranyar Menanti Gedung KUA dari Kemenag
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak