SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras berbagai merk hasil razia di sejumlah tempat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,
"Kami musnahkan sekitar 10 ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merk hasil operasi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah usai pemusnahan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Ia menuturkan kepolisian memusnahkan botol minuman keras itu bersamaan dengan pemusnahan knalpot bising hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Operasi yang digelar rutin kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan itu, kata dia, merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat, terutama saat ini menjelang Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2025.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Kerahkan 1221 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
"Ini kegiatan hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang sedang berjalan di jajaran Polres Tasikmalaya, di mana hasil ini adalah kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru," katanya dikutip ANTARA.
Ia mengungkapkan minuman keras yang berhasil disita dalam operasi tersebut disinyalir untuk stok yang akan dijual saat malam pergantian tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Namun berkat kerja sama semua pihak, kata dia, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras seperti di kios maupun rumah yang dijadikan gudang.
"Disita dari penjual-penjual miras, di kios-kios penjual minuman," katanya.
Ia menambahkan, selain menyita minuman keras, kepolisian juga menyita dan memusnahkan 200 knalpot bising dari hasil operasi di jalan yang selama ini mengganggu ketertiban umum.
"Saat ini kita lakukan penyitaan knalpot 'brong' di wilayah Tasikmalaya agar hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas tidak terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
Kumpulan Desain Poster Natal dan Tahun Baru 2025, Tinggal Unduh dan Tempelkan
-
Diskon Tarif Tol Natal dan Tahun Baru 10 Persen Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Lokasinya
-
Beda Alasan Gus Miftah dan Habib Jafar Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal
-
Jadwal Misa Natal Gereja Kotabaru Yogyakarta Lengkap, Mulai Jam Berapa?
-
Tukar Kado Natal Murah Meriah? 15 Ide Kado di Bawah 100 Ribu
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Menyesal Sudah Mengundang, Wendy Cagur Hentikan Ceramah Ustaz Maulana: Selesai Sudah Ya
- Diajak Lukman Sardi Pindah Agama usai Cerai dari Natasha Rizki, Begini Respons Desta
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
Tiga dari Delapan BUMD Kaltim Butuh Penanganan Khusus, Ini Rencana Pemprov
-
Kukar Catat Lonjakan Partisipasi Pemilih: 70,9 Persen di Pilkada 2024
-
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
-
Warga Sepaku Lega, Ganti Rugi Lahan Jalan Tol IKN Sudah Dicairkan
-
Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
Terkini
-
Sambut Libur Akhir Tahun, Polres Garut Siapkan Pengamanan Jalur Wisata
-
Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Penjelasan dan Cara Hitung Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
-
Pemkab Bogor Pastikan Opsen Pajak Kendaraan Tak Akan Tambah Beban Masyarakat
-
Bey Machmudin: Perlu Langkah Nyata Semua Pihak untuk Antisipasi Bencana