SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras berbagai merk hasil razia di sejumlah tempat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,
"Kami musnahkan sekitar 10 ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merk hasil operasi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah usai pemusnahan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Ia menuturkan kepolisian memusnahkan botol minuman keras itu bersamaan dengan pemusnahan knalpot bising hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Operasi yang digelar rutin kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan itu, kata dia, merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat, terutama saat ini menjelang Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2025.
"Ini kegiatan hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang sedang berjalan di jajaran Polres Tasikmalaya, di mana hasil ini adalah kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru," katanya dikutip ANTARA.
Ia mengungkapkan minuman keras yang berhasil disita dalam operasi tersebut disinyalir untuk stok yang akan dijual saat malam pergantian tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Namun berkat kerja sama semua pihak, kata dia, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras seperti di kios maupun rumah yang dijadikan gudang.
"Disita dari penjual-penjual miras, di kios-kios penjual minuman," katanya.
Ia menambahkan, selain menyita minuman keras, kepolisian juga menyita dan memusnahkan 200 knalpot bising dari hasil operasi di jalan yang selama ini mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Kerahkan 1221 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
"Saat ini kita lakukan penyitaan knalpot 'brong' di wilayah Tasikmalaya agar hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas tidak terjadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla