SuaraJabar.id - Sebanyak 43 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima surat keputusan pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Natal tahun 2024.
Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan remisi khusus Natal ini diberikan dalam rangka memenuhi hak para warga binaan, khususnya umat Nasrani sehingga turut merasakan kebahagiaan di hari raya keagamaan ini.
"Selain mendapatkan hak menjalankan ibadah Natal, ada momen yang paling ditunggu oleh seluruh warga binaan beragama Nasrani yaitu pemberian remisi khusus Natal tahun ini," katanya di Cikarang, Rabu (25/12/2024).
Ia mengatakan remisi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Baca Juga: Forkopimda Kota Bogor: Misa Natal Berjalan Lancar dan Aman
"Selain itu juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dan kesempatan bagi narapidana memulai hidup baru," katanya.
Dia menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima program remisi khusus ini di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Kemudian telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang dinilai melalui instrumen skrining penempatan narapidana (ISPN) dan memenuhi syarat lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 7 tahun 2022.
Imam menerangkan ada 43 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2024 dari total 47 narapidana beragama Nasrani di Lapas Cikarang.
"43 narapidana itu kami usulkan dan telah memperoleh Surat Keputusan Remisi Khusus Natal tahun 2024. Namun ada empat narapidana yang belum dapat kami usulkan karena tidak memenuhi syarat administratif," katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar: Ibadah Malam Natal di Bandung Aman dan Damai, Lalu Lintas Lancar
Rangkaian kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2024 dipimpin secara terpusat melalui aplikasi zoom di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung yang diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dalam kesempatan tersebut Agus menyatakan bahwa remisi merupakan apresiasi yang bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Agus Andrianto memberikan ucapan selamat sekaligus berpesan kepada warga binaan di seluruh Indonesia untuk mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan program pembinaan di masa mendatang.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," kata Agus dilansir ANTARA.
"Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan masa lalu, kembali kepada keluarga dan masyarakat. Saya berharap pembinaan yang telah diterima dapat membangun kapasitas sebagai SDM yang potensial sehingga memberikan nilai manfaat di tengah masyarakat," imbuh dia mengakhiri.
Berita Terkait
-
35 Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025 dari Umat Islam
-
Meriah Natal di Gereja Ayam, Jemaat dari Berbagai Usia Bersilaturahmi
-
3 Pasangan Artis Rayakan Natal di Luar Negeri, Chelsea Olivia ke Beijing dan Nana Mirdad di Inggris!
-
6 Potret Artis Rayakan Natal 2024 dengan Status Baru, Ada yang Sudah Cerai Hingga Jadi Ibu
-
Ironi Natal 2024: Kardinal Suharyo Soroti Limpahan Sampah Makanan dan Kemiskinan yang Kian Menganga
Terpopuler
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Ditanya Target Capaian 2025 oleh Anak 16 Tahun, Jawaban Gibran Tuai Sorotan: Kamu Sudah Bisa Nyoblos?
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott
-
Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
-
Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
-
Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
Terkini
-
Kurangi Kemacetan, Tahun Depan Jalan Mayor Oking Satu Arah
-
Menteri Lingkungan Hidup Minta Pengelola Rest Area Bangun Budaya Memilah Sampah
-
19 Warga Binaan Lapas Cirebon Dapat Remisi Khusus Natal
-
Ruas Jalan Nasional Bagbagan-Kiaradua Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor
-
Korban Jamur Beracun di Kampung Kebon Kalapa Sukabumi Sebanyak 17 Orang