SuaraJabar.id - Sebanyak 43 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima surat keputusan pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Natal tahun 2024.
Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan remisi khusus Natal ini diberikan dalam rangka memenuhi hak para warga binaan, khususnya umat Nasrani sehingga turut merasakan kebahagiaan di hari raya keagamaan ini.
"Selain mendapatkan hak menjalankan ibadah Natal, ada momen yang paling ditunggu oleh seluruh warga binaan beragama Nasrani yaitu pemberian remisi khusus Natal tahun ini," katanya di Cikarang, Rabu (25/12/2024).
Ia mengatakan remisi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
"Selain itu juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dan kesempatan bagi narapidana memulai hidup baru," katanya.
Dia menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima program remisi khusus ini di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Kemudian telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang dinilai melalui instrumen skrining penempatan narapidana (ISPN) dan memenuhi syarat lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 7 tahun 2022.
Imam menerangkan ada 43 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2024 dari total 47 narapidana beragama Nasrani di Lapas Cikarang.
"43 narapidana itu kami usulkan dan telah memperoleh Surat Keputusan Remisi Khusus Natal tahun 2024. Namun ada empat narapidana yang belum dapat kami usulkan karena tidak memenuhi syarat administratif," katanya.
Baca Juga: Forkopimda Kota Bogor: Misa Natal Berjalan Lancar dan Aman
Rangkaian kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2024 dipimpin secara terpusat melalui aplikasi zoom di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung yang diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dalam kesempatan tersebut Agus menyatakan bahwa remisi merupakan apresiasi yang bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Agus Andrianto memberikan ucapan selamat sekaligus berpesan kepada warga binaan di seluruh Indonesia untuk mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan program pembinaan di masa mendatang.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," kata Agus dilansir ANTARA.
"Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan masa lalu, kembali kepada keluarga dan masyarakat. Saya berharap pembinaan yang telah diterima dapat membangun kapasitas sebagai SDM yang potensial sehingga memberikan nilai manfaat di tengah masyarakat," imbuh dia mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai