SuaraJabar.id - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong agar pengelola rest area jalan tol membangun budaya memilah sampah, agar tidak menyumbang beban tempat pembuangan/pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Ia mengatakan, penanganan sampah di rest area harus selesai di rest area, salah satunya dengan melakukan pemilahan sampah. Jangan sampai sampah-sampah yang dihasilkan di rest area justru dibawa ke TPA sampah.
"Rest area ini kawasan ya. Areal khusus. Jadi diharapkan -pengelola- rest area mampu membangun budaya memilah sampah. Semua tenan dan pengunjung diharuskan memilah sampah," kata Hanif saat berkunjung ke rest area KM 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (25/12/2024) malam.
"Sampah yang dihasilkan di sini -rest area-, harus selesai di sini -rest area-. Jangan sampai dibawa ke TPA -Jalupang di Karawang," jelasnya dikutip ANTARA.
Hal itu disampaikan karena sebenarnya TPA itu adalah tempat pemrosesan akhir, bukan tempat pembuangan akhir. Jadi yang boleh masuk ke TPA itu hanya residu-residu yang tidak bisa diolah di kawasan rest area.
"Mulai sekarang harus segera diterapkan kewajiban pemilahan sampah di rest area. Karena saat ini semua jenis sampah ada nilainya," katanya.
Guna menerapkan itu, Hanif menyampaikan agar pengelola rest area di jalan tol menggencarkan imbauan-imbauan kepada para pengunjung dan tenan-tenan di rest area, agar tidak lagi membuang sampah yang dihasilkan. Melainkan melakukan pemilahan sampah sendiri.
"Sekarang ini bisa digencarkan imbauan-imbauan untuk tidak lagi membuang sampahnya. Tapi menangani sampah yang dihasilkan sendiri. Untuk residunya baru dibuang. Jadi masing-masing wajib menangani sampahnya sendiri," katanya.
Hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban di TPA sampah.
Baca Juga: Sungai Citarum Belum Bersih dari Sampah, Bey Machmudin Kasih Alasan Begini
"Bisa kita bayangkan, kalau semua sampah dibuang ke tempatnya, lalu sampah itu dibuang ke TPA. Jadi nanti seluruh TPA sampah bisa seperti Bantargebang, Burangkeng, semua sampah menumpuk, jadi masalah dan bisa memicu bencana," katanya.
Menurut dia, untuk pengelola rest area disarankan bisa merekrut warga setempat sebagai penyuluh atau pengimbau yang bertugas mengingatkan pengunjung agar tetap menjaga kebersihan.
Dia menyebutkan bahwa penanganan sampah sudah diatur jelas dalam UU Nomor: 18 tahun 2008. Begitu juga di daerah, ada peraturan daerah yang bisa diikuti ketentuannya oleh pengelola rest area.
Ditanya kapan batas akhir pengelola rest area harus menerapkan pemilahan sampah, Hanif menyampaikan agar itu diharapkan segera dilakukan.
"Tentu ada masa transisi, karena mereka -pengelola rest area- juga harus mengombinasikan dengan berbagai pihak untuk penerapannya. Tapi kami meminta ada perubahan secara periodik dalam penanganan sampah di rest area," katanya.
Hanif menyampaikan pula bahwa ada sanksi bagi pengelola rest area yang tidak melakukan penanganan sampah dengan pemilahan sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana