SuaraJabar.id - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong agar pengelola rest area jalan tol membangun budaya memilah sampah, agar tidak menyumbang beban tempat pembuangan/pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Ia mengatakan, penanganan sampah di rest area harus selesai di rest area, salah satunya dengan melakukan pemilahan sampah. Jangan sampai sampah-sampah yang dihasilkan di rest area justru dibawa ke TPA sampah.
"Rest area ini kawasan ya. Areal khusus. Jadi diharapkan -pengelola- rest area mampu membangun budaya memilah sampah. Semua tenan dan pengunjung diharuskan memilah sampah," kata Hanif saat berkunjung ke rest area KM 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (25/12/2024) malam.
"Sampah yang dihasilkan di sini -rest area-, harus selesai di sini -rest area-. Jangan sampai dibawa ke TPA -Jalupang di Karawang," jelasnya dikutip ANTARA.
Hal itu disampaikan karena sebenarnya TPA itu adalah tempat pemrosesan akhir, bukan tempat pembuangan akhir. Jadi yang boleh masuk ke TPA itu hanya residu-residu yang tidak bisa diolah di kawasan rest area.
"Mulai sekarang harus segera diterapkan kewajiban pemilahan sampah di rest area. Karena saat ini semua jenis sampah ada nilainya," katanya.
Guna menerapkan itu, Hanif menyampaikan agar pengelola rest area di jalan tol menggencarkan imbauan-imbauan kepada para pengunjung dan tenan-tenan di rest area, agar tidak lagi membuang sampah yang dihasilkan. Melainkan melakukan pemilahan sampah sendiri.
"Sekarang ini bisa digencarkan imbauan-imbauan untuk tidak lagi membuang sampahnya. Tapi menangani sampah yang dihasilkan sendiri. Untuk residunya baru dibuang. Jadi masing-masing wajib menangani sampahnya sendiri," katanya.
Hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban di TPA sampah.
Baca Juga: Sungai Citarum Belum Bersih dari Sampah, Bey Machmudin Kasih Alasan Begini
"Bisa kita bayangkan, kalau semua sampah dibuang ke tempatnya, lalu sampah itu dibuang ke TPA. Jadi nanti seluruh TPA sampah bisa seperti Bantargebang, Burangkeng, semua sampah menumpuk, jadi masalah dan bisa memicu bencana," katanya.
Menurut dia, untuk pengelola rest area disarankan bisa merekrut warga setempat sebagai penyuluh atau pengimbau yang bertugas mengingatkan pengunjung agar tetap menjaga kebersihan.
Dia menyebutkan bahwa penanganan sampah sudah diatur jelas dalam UU Nomor: 18 tahun 2008. Begitu juga di daerah, ada peraturan daerah yang bisa diikuti ketentuannya oleh pengelola rest area.
Ditanya kapan batas akhir pengelola rest area harus menerapkan pemilahan sampah, Hanif menyampaikan agar itu diharapkan segera dilakukan.
"Tentu ada masa transisi, karena mereka -pengelola rest area- juga harus mengombinasikan dengan berbagai pihak untuk penerapannya. Tapi kami meminta ada perubahan secara periodik dalam penanganan sampah di rest area," katanya.
Hanif menyampaikan pula bahwa ada sanksi bagi pengelola rest area yang tidak melakukan penanganan sampah dengan pemilahan sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sumbu Pendek di Jalur Sukamantri: Viral Pemuda Ciamis Hancurkan Kaca Mobil Pemudik
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Disekap dan Disabet Golok Saat Camping di Pantai Cibuaya
-
Kado Pahit Usai Lebaran: Karanghawu Dikepung 50 Kantong Sampah, Potret Miris Wisatawan di Sukabumi
-
Sengkarut Sayang Heulang: Antara 'Getok Harga', Sumpah Serapah, dan Citra Buram Wisata Garut
-
Asa di Balik Kartu Kuning: Gelombang Pencari Kerja Banjar Serbu MPP, Taiwan Jadi Destinasi Impian