Syaiful Rachman
Kamis, 26 Desember 2024 | 07:05 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. ANTARA/Ali Khumaini.

"Sanksi kalau tanpa sengaja maksimal 3 tahun, kalau sengaja minimal 4 tahun. Tapi pengelola kawasan diharapkan segera menerapkan itu. Kita akan tegas ya, ada beberapa sanksi yang akan diterapkan jika tidak mematuhi ketentuan," katanya.

Load More