SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual yang menimpa turis Singapura bernama Daren dan Joanna di Jalan Braga oleh tiga terduga pelaku resmi dihentikan setelah korban memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura terkait insiden tersebut dan korban memilih untuk memaafkan para terduga pelaku, dengan harapan insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini,” ujar Budi di Bandung, Selasa (7/1/2025).
Budi mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku meminta maaf karena menyesali perbuatan mereka kepada korban.
“Korban merasa kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Budi dikutip ANTARA.
Budi mengatakan kasus ini bermula saat wisatawan asal Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien tengah membuat vlog di kawasan wisata Jalan Braga pada 29 Desember 2024.
Aksi tersebut menarik perhatian tiga orang terduga pelaku yang kemudian salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit.
Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.
“Ketika mendahului korban di jalan yang sempit, tangan salah satu pelaku menyentuh bagian tubuh korban. Sementara pelaku lain mengaku hanya menyentuh tas korban, dan satu lainnya tidak melakukan apa-apa,” kata Budi.
Baca Juga: Alasan Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken
Budi juga mengimbau masyarakat untuk menghormati para wisatawan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman, terutama di kawasan wisata yang sering menjadi tujuan turis mancanegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026