SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyebut angka stunting di daerah tersebut mengalami penurunan drastis dalam setahun terakhir menjadi 7,81 persen dari sebelumnya 27,4 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi di Cibinong, Jumat (10/1/2025), menjelaskan, untuk angka stunting di Kabupaten Bogor berdasarkan SSGI akan dirilis secara resmi oleh Kementerian Kesehatan RI pada pertengahan 2025.
"Berdasarkan hitungan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) saat ini angka stunting di Kabupaten Bogor ada di angka 7,81 persen," kata Agus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan beberapa upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan mengoptimalkan peran para kader pembangunan manusia di desa dan implementasi penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pengurangan gizi buruk, dan perbaikan sanitasi.
“Optimalisasi peran kader pembangunan manusia di desa ini kita lakukan untuk mengidentifikasi cakupan lima paket pelayanan pencegahan stunting bagi sasaran 1.000 hari pertama kehidupan," ujar Agus dilansir ANTARA.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka stunting untuk mengejar target angka stunting nasional 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di angka 14 persen.
Beberapa upaya yang dilakukan yaitu mendirikan Rumah Ceting atau Cegah Stunting di Desa Sukamantri, Tamansari. Rumah Ceting merupakan wujud nyata dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dengan masyarakat dan pihak swasta dalam percepatan penurunan angka stunting.
Rumah Ceting ini sementara memperhatikan 172 peserta yang terdiri atas 88 balita dan delapan ibu hamil. Mereka diberi makanan bergizi selama 30 hari dengan menu makanan memenuhi standar empat sehat lima sempurna.
Para peserta Rumah Ceting diberi makanan bergizi tiga hari sekali, dengan terus dipantau berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak stunting oleh petugas.
Baca Juga: Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis Perdana di Bogor, Ini Penjelasan Istana
Selain menyediakan Rumah Ceting, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu sebagai orang tua asuh anak-anak stunting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Sampurasun! Bank Mandiri Rayakan 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Resmikan Livin' Fest Bandung 2025
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD