SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyebut angka stunting di daerah tersebut mengalami penurunan drastis dalam setahun terakhir menjadi 7,81 persen dari sebelumnya 27,4 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi di Cibinong, Jumat (10/1/2025), menjelaskan, untuk angka stunting di Kabupaten Bogor berdasarkan SSGI akan dirilis secara resmi oleh Kementerian Kesehatan RI pada pertengahan 2025.
"Berdasarkan hitungan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) saat ini angka stunting di Kabupaten Bogor ada di angka 7,81 persen," kata Agus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan beberapa upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan mengoptimalkan peran para kader pembangunan manusia di desa dan implementasi penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pengurangan gizi buruk, dan perbaikan sanitasi.
“Optimalisasi peran kader pembangunan manusia di desa ini kita lakukan untuk mengidentifikasi cakupan lima paket pelayanan pencegahan stunting bagi sasaran 1.000 hari pertama kehidupan," ujar Agus dilansir ANTARA.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka stunting untuk mengejar target angka stunting nasional 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di angka 14 persen.
Beberapa upaya yang dilakukan yaitu mendirikan Rumah Ceting atau Cegah Stunting di Desa Sukamantri, Tamansari. Rumah Ceting merupakan wujud nyata dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dengan masyarakat dan pihak swasta dalam percepatan penurunan angka stunting.
Rumah Ceting ini sementara memperhatikan 172 peserta yang terdiri atas 88 balita dan delapan ibu hamil. Mereka diberi makanan bergizi selama 30 hari dengan menu makanan memenuhi standar empat sehat lima sempurna.
Para peserta Rumah Ceting diberi makanan bergizi tiga hari sekali, dengan terus dipantau berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak stunting oleh petugas.
Baca Juga: Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis Perdana di Bogor, Ini Penjelasan Istana
Selain menyediakan Rumah Ceting, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu sebagai orang tua asuh anak-anak stunting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot