SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyebut angka stunting di daerah tersebut mengalami penurunan drastis dalam setahun terakhir menjadi 7,81 persen dari sebelumnya 27,4 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi di Cibinong, Jumat (10/1/2025), menjelaskan, untuk angka stunting di Kabupaten Bogor berdasarkan SSGI akan dirilis secara resmi oleh Kementerian Kesehatan RI pada pertengahan 2025.
"Berdasarkan hitungan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) saat ini angka stunting di Kabupaten Bogor ada di angka 7,81 persen," kata Agus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan beberapa upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan mengoptimalkan peran para kader pembangunan manusia di desa dan implementasi penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pengurangan gizi buruk, dan perbaikan sanitasi.
“Optimalisasi peran kader pembangunan manusia di desa ini kita lakukan untuk mengidentifikasi cakupan lima paket pelayanan pencegahan stunting bagi sasaran 1.000 hari pertama kehidupan," ujar Agus dilansir ANTARA.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka stunting untuk mengejar target angka stunting nasional 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di angka 14 persen.
Beberapa upaya yang dilakukan yaitu mendirikan Rumah Ceting atau Cegah Stunting di Desa Sukamantri, Tamansari. Rumah Ceting merupakan wujud nyata dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dengan masyarakat dan pihak swasta dalam percepatan penurunan angka stunting.
Rumah Ceting ini sementara memperhatikan 172 peserta yang terdiri atas 88 balita dan delapan ibu hamil. Mereka diberi makanan bergizi selama 30 hari dengan menu makanan memenuhi standar empat sehat lima sempurna.
Para peserta Rumah Ceting diberi makanan bergizi tiga hari sekali, dengan terus dipantau berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak stunting oleh petugas.
Baca Juga: Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis Perdana di Bogor, Ini Penjelasan Istana
Selain menyediakan Rumah Ceting, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu sebagai orang tua asuh anak-anak stunting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu