SuaraJabar.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap 12 pengurus yang melakukan pelanggaran organisasi.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor Yasfar Rizal di Cibinong, Selasa (14/1/2025), menjelaskan, 12 pengurus tersebut melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, karena menggelar rapat pemakzulan yang dinilai tidak sah karena tak kuorum.
"Hari ini kami menganggap tidak bisa didiamkan lagi. Kadin Kabupaten Bogor sudah menyatakan sanksi tegas kepada siapa saja yang hadir dalam rapat itu, karena menanggap tidak punya KTA (kartu tanda anggota)," kata Yasfar Rizal.
Sebanyak 12 pengurus yang diberhentikan yaitu, Gustav Manurung, Suherlan, Hilal Firmansyah, Rikardo Hermes Batlolone, Atis Tardiana, Hendrik Suherman, Yusar Briyan Sadela, Hendro Sektiawan, Akhmad Hidayatullah, Lusiana Berlianty, TB Nasrul Ibnu, dan Enday Dasuki.
Baca Juga: Pemkab Bogor Sulap Lahan Eks Warpat Puncak Jadi Anjungan Pandang
Sementara, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty memastikan mayoritas pengurus organisasi tersebut tetap solid.
"Ada dua Kadin atau lebih pun nantinya akan satu lagi, jadi tidak perlu diperuncing, sehingga ketika nanti Kadin menjadi satu lagi tidak ada yang dipermalukan, tetap solid," kata Sintha dilansir ANTARA.
Ia menegaskan Kadin Kabupaten Bogor mengacu pada hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, dengan posisi ketua umum Anindya Novyan Bakrie, dewan penasihat Hashim Djojohadikusumo, dan ketua dewan pertimbangan Arsjad Rasjid.
Dari 93 pengurus Kadin Kabupaten Bogor, sekitar 80 pengurus di antaranya telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Kadin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan Masyarakat Kompak Optimalkan Jalan Alternatif Kawasan Puncak
Berita Terkait
-
Akses Mudah dan Bernuansa Alam, Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center Siapkan Liburan Elegan
-
Hadapi "Badai" Tarif Trump, Kadin Ingatkan Kekuatan Optimisme dan Gotong Royong!
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI