SuaraJabar.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap 12 pengurus yang melakukan pelanggaran organisasi.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor Yasfar Rizal di Cibinong, Selasa (14/1/2025), menjelaskan, 12 pengurus tersebut melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, karena menggelar rapat pemakzulan yang dinilai tidak sah karena tak kuorum.
"Hari ini kami menganggap tidak bisa didiamkan lagi. Kadin Kabupaten Bogor sudah menyatakan sanksi tegas kepada siapa saja yang hadir dalam rapat itu, karena menanggap tidak punya KTA (kartu tanda anggota)," kata Yasfar Rizal.
Sebanyak 12 pengurus yang diberhentikan yaitu, Gustav Manurung, Suherlan, Hilal Firmansyah, Rikardo Hermes Batlolone, Atis Tardiana, Hendrik Suherman, Yusar Briyan Sadela, Hendro Sektiawan, Akhmad Hidayatullah, Lusiana Berlianty, TB Nasrul Ibnu, dan Enday Dasuki.
Sementara, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty memastikan mayoritas pengurus organisasi tersebut tetap solid.
"Ada dua Kadin atau lebih pun nantinya akan satu lagi, jadi tidak perlu diperuncing, sehingga ketika nanti Kadin menjadi satu lagi tidak ada yang dipermalukan, tetap solid," kata Sintha dilansir ANTARA.
Ia menegaskan Kadin Kabupaten Bogor mengacu pada hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, dengan posisi ketua umum Anindya Novyan Bakrie, dewan penasihat Hashim Djojohadikusumo, dan ketua dewan pertimbangan Arsjad Rasjid.
Dari 93 pengurus Kadin Kabupaten Bogor, sekitar 80 pengurus di antaranya telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Kadin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
Baca Juga: Pemkab Bogor Sulap Lahan Eks Warpat Puncak Jadi Anjungan Pandang
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung