SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,9 kilogram yang diedarkan dua tersangka berinisial CMP (34) dan RS (33) ke wilayah Jabodetabek.
Dijelaskan bahwa tersangka CMP ditangkap di Jalan Haji Mulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok Minggu (5/1/2025), sedangkan RS ditangkap di sebuah rumah kontrakan masih pada hari yang sama di Cilodong sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dari hasil penangkapan, kami amankan barang bukti 6.924,04 gram sabu-sabu atau sekitar 6,9 kilogram, serta handphone dan timbangan elektrik," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat konferensi pers di Cibinong, Jumat (10/1/2025).
Sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
"Kami lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasil pemeriksaan sementara, dua tersangka mendapat perintah dari seseorang berinisial G yang saat ini masuk DPO," jelasnya dikutip ANTARA.
Kompol Adhimas mengungkapkan bahwa dua tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya dan mendapat upah Rp10 juta untuk mengedarkan 1 kilogram sabu-sabu.
"Rencananya diedarkan di wilayah Jabodetabek. Modusnya sistem tempel," kata Kompol Adhimas.
Dua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
Baca Juga: Bongkar Lab Narkoba di Bandung, Bareskrim: Rencananya Dipasarkan Malam Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa