SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,9 kilogram yang diedarkan dua tersangka berinisial CMP (34) dan RS (33) ke wilayah Jabodetabek.
Dijelaskan bahwa tersangka CMP ditangkap di Jalan Haji Mulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok Minggu (5/1/2025), sedangkan RS ditangkap di sebuah rumah kontrakan masih pada hari yang sama di Cilodong sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dari hasil penangkapan, kami amankan barang bukti 6.924,04 gram sabu-sabu atau sekitar 6,9 kilogram, serta handphone dan timbangan elektrik," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat konferensi pers di Cibinong, Jumat (10/1/2025).
Sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bongkar Lab Narkoba di Bandung, Bareskrim: Rencananya Dipasarkan Malam Tahun Baru
"Kami lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasil pemeriksaan sementara, dua tersangka mendapat perintah dari seseorang berinisial G yang saat ini masuk DPO," jelasnya dikutip ANTARA.
Kompol Adhimas mengungkapkan bahwa dua tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya dan mendapat upah Rp10 juta untuk mengedarkan 1 kilogram sabu-sabu.
"Rencananya diedarkan di wilayah Jabodetabek. Modusnya sistem tempel," kata Kompol Adhimas.
Dua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Lab Narkoba di Perumahan Elit Bandung
Berita Terkait
-
Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
Pilihan
-
Pieter Huistra: Lionel Messi Tidak Akan Jadi Apa-apa Kalau Lahir di Indonesia
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
-
Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
-
5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
Terkini
-
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Turunkan Tim Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
-
Tingkatkan Kenyamanan Liburan dengan Layanan Mobile Banking BRImo
-
Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan
-
Ditegur Jangan Jadikan Rumah Lokasi Open BO, Seorang Suami Tega Aniaya Istri Pakai Golok Hingga Sekarat
-
Angka Stunting Kabupaten Bogor Turun Hampir 20 Persen