SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 9 kilogram dengan meringkus dua tersangka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari penangkapan tersangka berinisial SP pada 13 Desember 2024 di daerah Cibiru, Bandung.
“Kami berhasil meringkus dua tersangka dan mengamankan 9 kilogram jenis sabu-sabu yang kami tangkap di daerah Cibiru dan pengembangan di daerah Bekasi,” kata Budi di Bandung, Senin (23/12/2024).
Budi menjelaskan dari hasil pemeriksaan, polisi melakukan pengembangan ke daerah Tambun, Bekasi, tempat SP diketahui mengambil sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Tak Akan Tutup Flyover Pasupati di Malam Tahun Baru
Di tempat tersebut, polisi berhasil meringkus IS sebagai pemasok sabu-sabu kepada SP dan melakukan interogasi yang mengarahkan polisi ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Sehingga dari situ kita lakukan pengembangan dan dapat mengamankan 6 kilogram sabu-sabu di rumah kontrakan dan 2 kilogram di tangan IS,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dari kemasan sabu-sabu yang ditemukan, barang tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional.
“Saya lihat kalau dari bungkusannya ini impor, berarti di sini nanti kita akan kembangkan karena ini pengedar dari luar negeri,” kata Budi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 tentang narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Bandung dalam Dua Pekan
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB