SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Bogor menetapkan SN (36) seorang suami di Desa Cilebut Barat, Sukaraja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka setelah menganiaya istrinya NS dengan sebilah golok hingga sekarat.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Cibinong, Jumat (10/1/2025).
SN dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Kemudian, Pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Teguh menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang berujung pembacokan ini terjadi pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku SN (36) dan istrinya yang menjadi korban, NS, sempat cekcok sebelum terjadi penganiayaan sadis tersebut karena sang istri menegur suaminya untuk tidak menjadikan rumahnya sebagai lokasi prostitusi online atau Open BO.
"Pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri cekcok yang diduga penyebab nya karena Korban menegur pelaku karena sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit bagi pemesan open BO melalui aplikasi MiChat," ujar Teguh.
Karena tak terima ditegur, pelaku mengambil golok dan menghampiri korban yang sedang duduk di dapur. Pelaku langsung meluapkan emosinya dengan membacok istrinya di sejumlah bagian tubuh hingga wajah.
"Kemudian melakukan KDRT dan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan senjata tajam golok ke arah wajah dan kepala belakang korban," papar Teguh.
Baca Juga: Dalami Perampokan Minimarket di Sukamulya Tasikmalaya, Polisi: Pelaku Sepertinya Sudah Lihai
Usai membacok sang istri, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sang istri dalam kondisi bersimbah darah di rumah tersebut.
Tak lama kemudian, pihak RT dan beberapa warga melihat kondisi korban sudah tergeletak bersimbah darah.
"Kemudian dari RT, RW serta warga menghubungi pihak Kepolisian dan membawa korban ke RS Aysha untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kondisi korban saat ini mengalami luka di bagian wajah, kepala belakang dan tangan akibat dari senjata tajam golok yang digunakan pelaku," bebernya.
Meski sempat kabur, warga kemudian berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL