SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Bogor menetapkan SN (36) seorang suami di Desa Cilebut Barat, Sukaraja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka setelah menganiaya istrinya NS dengan sebilah golok hingga sekarat.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Cibinong, Jumat (10/1/2025).
SN dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Kemudian, Pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: Dalami Perampokan Minimarket di Sukamulya Tasikmalaya, Polisi: Pelaku Sepertinya Sudah Lihai
Teguh menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang berujung pembacokan ini terjadi pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku SN (36) dan istrinya yang menjadi korban, NS, sempat cekcok sebelum terjadi penganiayaan sadis tersebut karena sang istri menegur suaminya untuk tidak menjadikan rumahnya sebagai lokasi prostitusi online atau Open BO.
"Pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri cekcok yang diduga penyebab nya karena Korban menegur pelaku karena sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit bagi pemesan open BO melalui aplikasi MiChat," ujar Teguh.
Karena tak terima ditegur, pelaku mengambil golok dan menghampiri korban yang sedang duduk di dapur. Pelaku langsung meluapkan emosinya dengan membacok istrinya di sejumlah bagian tubuh hingga wajah.
"Kemudian melakukan KDRT dan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan senjata tajam golok ke arah wajah dan kepala belakang korban," papar Teguh.
Baca Juga: Remaja yang Tewas Tertancap Pagar di Cianjur Murni Kecelakaan
Usai membacok sang istri, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sang istri dalam kondisi bersimbah darah di rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa Suami TikToker Dilan Janiyar? Berani Tuntut Harta Gono-gini Miliaran ke Istri
-
Kegelisahan Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Kini Rasakan Hidupnya Juga Berbeda
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Tak Hadiri Pemakaman Ibu, Alya Rohali Terlanjur ke Amerika Serikat dan Butuh 20 Jam Buat Pulang
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham