SuaraJabar.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendukung rencana penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) karena upaya ini dinilai dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman menjelaskan penerapan aturan ini bisa mengurangi dampak negatif teknologi digital, khususnya menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah meningkatnya penggunaan perangkat digital.
“Kami mendukung rencana (yang masih dikaji). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah masifnya penggunaan perangkat digital,” kata Gatot di Majalengka, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pembatasan usia dalam penggunaan medsos dapat menjadi langkah strategis menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, sebanyak 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler, dengan 61,96 persen telah mengakses internet pada 2023.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gadget oleh anak-anak perlu diimbangi dengan pendidikan literasi digital sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Langkah ini, kata dia, bertujuan agar anak-anak dapat memahami cara menggunakan teknologi secara bijak dalam memanfaatkannya.
Gatot juga menyampaikan anak-anak perlu diajarkan empati, olahraga, dan sosialisasi agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik serta mental.
“Dari sisi pemerintahan, kami mendukung kebijakan ini. Namun, literasi digital yang merata di seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung implementasi aturan tersebut,” katanya dilansir ANTARA.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan 52 Ribu Vaksin Ternak
Diskominfo Majalengka, kata dia, telah aktif melakukan literasi digital di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Hal ini dilakukan karena siswa pada jenjang tersebut sudah mulai akrab dengan media digital.
Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan di tingkat pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pembatasan medsos.
Meski demikian, Diskominfo Majalengka siap mendukung regulasi tersebut melalui strategi komunikasi dan edukasi yang efektif di tingkat daerah.
“Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang sehat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar