SuaraJabar.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendukung rencana penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) karena upaya ini dinilai dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman menjelaskan penerapan aturan ini bisa mengurangi dampak negatif teknologi digital, khususnya menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah meningkatnya penggunaan perangkat digital.
“Kami mendukung rencana (yang masih dikaji). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah masifnya penggunaan perangkat digital,” kata Gatot di Majalengka, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pembatasan usia dalam penggunaan medsos dapat menjadi langkah strategis menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, sebanyak 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler, dengan 61,96 persen telah mengakses internet pada 2023.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gadget oleh anak-anak perlu diimbangi dengan pendidikan literasi digital sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Langkah ini, kata dia, bertujuan agar anak-anak dapat memahami cara menggunakan teknologi secara bijak dalam memanfaatkannya.
Gatot juga menyampaikan anak-anak perlu diajarkan empati, olahraga, dan sosialisasi agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik serta mental.
“Dari sisi pemerintahan, kami mendukung kebijakan ini. Namun, literasi digital yang merata di seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung implementasi aturan tersebut,” katanya dilansir ANTARA.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan 52 Ribu Vaksin Ternak
Diskominfo Majalengka, kata dia, telah aktif melakukan literasi digital di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Hal ini dilakukan karena siswa pada jenjang tersebut sudah mulai akrab dengan media digital.
Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan di tingkat pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pembatasan medsos.
Meski demikian, Diskominfo Majalengka siap mendukung regulasi tersebut melalui strategi komunikasi dan edukasi yang efektif di tingkat daerah.
“Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang sehat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya