SuaraJabar.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendukung rencana penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) karena upaya ini dinilai dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman menjelaskan penerapan aturan ini bisa mengurangi dampak negatif teknologi digital, khususnya menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah meningkatnya penggunaan perangkat digital.
“Kami mendukung rencana (yang masih dikaji). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah masifnya penggunaan perangkat digital,” kata Gatot di Majalengka, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pembatasan usia dalam penggunaan medsos dapat menjadi langkah strategis menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, sebanyak 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler, dengan 61,96 persen telah mengakses internet pada 2023.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gadget oleh anak-anak perlu diimbangi dengan pendidikan literasi digital sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Langkah ini, kata dia, bertujuan agar anak-anak dapat memahami cara menggunakan teknologi secara bijak dalam memanfaatkannya.
Gatot juga menyampaikan anak-anak perlu diajarkan empati, olahraga, dan sosialisasi agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik serta mental.
“Dari sisi pemerintahan, kami mendukung kebijakan ini. Namun, literasi digital yang merata di seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung implementasi aturan tersebut,” katanya dilansir ANTARA.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan 52 Ribu Vaksin Ternak
Diskominfo Majalengka, kata dia, telah aktif melakukan literasi digital di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Hal ini dilakukan karena siswa pada jenjang tersebut sudah mulai akrab dengan media digital.
Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan di tingkat pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pembatasan medsos.
Meski demikian, Diskominfo Majalengka siap mendukung regulasi tersebut melalui strategi komunikasi dan edukasi yang efektif di tingkat daerah.
“Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang sehat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi
-
Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Dedi Mulyadi Lakukan Ini Dengan Kejati Jabar