SuaraJabar.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendukung rencana penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) karena upaya ini dinilai dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman menjelaskan penerapan aturan ini bisa mengurangi dampak negatif teknologi digital, khususnya menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah meningkatnya penggunaan perangkat digital.
“Kami mendukung rencana (yang masih dikaji). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah masifnya penggunaan perangkat digital,” kata Gatot di Majalengka, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pembatasan usia dalam penggunaan medsos dapat menjadi langkah strategis menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, sebanyak 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler, dengan 61,96 persen telah mengakses internet pada 2023.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gadget oleh anak-anak perlu diimbangi dengan pendidikan literasi digital sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Langkah ini, kata dia, bertujuan agar anak-anak dapat memahami cara menggunakan teknologi secara bijak dalam memanfaatkannya.
Gatot juga menyampaikan anak-anak perlu diajarkan empati, olahraga, dan sosialisasi agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik serta mental.
“Dari sisi pemerintahan, kami mendukung kebijakan ini. Namun, literasi digital yang merata di seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung implementasi aturan tersebut,” katanya dilansir ANTARA.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan 52 Ribu Vaksin Ternak
Diskominfo Majalengka, kata dia, telah aktif melakukan literasi digital di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Hal ini dilakukan karena siswa pada jenjang tersebut sudah mulai akrab dengan media digital.
Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan di tingkat pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pembatasan medsos.
Meski demikian, Diskominfo Majalengka siap mendukung regulasi tersebut melalui strategi komunikasi dan edukasi yang efektif di tingkat daerah.
“Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang sehat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi
-
BRI Fasilitasi Pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih lewat AgenBRILink
-
Analis Pertahankan BBRI, Koperasi Desa Merah Putih Beri Dukungan Sentimen