SuaraJabar.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendukung rencana penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) karena upaya ini dinilai dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman menjelaskan penerapan aturan ini bisa mengurangi dampak negatif teknologi digital, khususnya menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah meningkatnya penggunaan perangkat digital.
“Kami mendukung rencana (yang masih dikaji). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah masifnya penggunaan perangkat digital,” kata Gatot di Majalengka, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pembatasan usia dalam penggunaan medsos dapat menjadi langkah strategis menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, sebanyak 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler, dengan 61,96 persen telah mengakses internet pada 2023.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gadget oleh anak-anak perlu diimbangi dengan pendidikan literasi digital sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Langkah ini, kata dia, bertujuan agar anak-anak dapat memahami cara menggunakan teknologi secara bijak dalam memanfaatkannya.
Gatot juga menyampaikan anak-anak perlu diajarkan empati, olahraga, dan sosialisasi agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik serta mental.
“Dari sisi pemerintahan, kami mendukung kebijakan ini. Namun, literasi digital yang merata di seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung implementasi aturan tersebut,” katanya dilansir ANTARA.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan 52 Ribu Vaksin Ternak
Diskominfo Majalengka, kata dia, telah aktif melakukan literasi digital di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Hal ini dilakukan karena siswa pada jenjang tersebut sudah mulai akrab dengan media digital.
Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan di tingkat pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pembatasan medsos.
Meski demikian, Diskominfo Majalengka siap mendukung regulasi tersebut melalui strategi komunikasi dan edukasi yang efektif di tingkat daerah.
“Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang sehat,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang
-
Kemenhub Turun Tangan, Fakta Baru Kecelakaan Tol Ciawi 2 Terungkap: Uji KIR Truk Maut Masih Berlaku
-
Dedi Mulyadi Akan ke Polda Jabar Minta Mahasiswa Dibebaskan